Random Post

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label Fraksi PKS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fraksi PKS. Tampilkan semua postingan

Pemerintah Harus Serius Kelola Jardiknas & E-Learning

Written By Unknown on Jumat, 08 Juni 2012 | 00.39





Jakarta (7/6) Anggota Komisi X Ahmad Zainuddin mendesak pemerintah agar persoalan Jardiknas dan E-Pembelajaran harus mendapat perhatian sangat serius. Sebab menurutnya, ICT for Education merupakan sesuatu yang sangat niscaya, bahkan menjadi harapan bagi terjadinya lompatan kualitas pendidikan di banyak negara, khususnya negara berkembang seperti Indonesia.

Sebagaimana diketahui hasil rapat kerja Komisi X yang membahas tentang Evaluasi Jardiknas dan E-Pembelajaran memberikan beberapa catatan yang harus dicermati mengenai pelaksanaan kedua program tersebut. Temuan tim Panja Evaluasi Jardiknas dan E-Pembelajaran ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah mengindikasikan beberapa kelemahan dalam implementasinya. Diantaranya terdapat banyaknya guru yang belum menguasai penggunaan internet dalam pembuatan materi dan bahan ajar maupun sebagai media komunikasi dan informasi.

Sebagaimana juga laporan Kemendikbud yang menyampaikan bahwa nilai Matematika Ujian Nasional (UN) tingkat SMP jeblok. Kemudian Dirjen Pendidikan Menengah menyebut Kualitas Guru Matematika harus ditingkatkan terlebih dahulu agar siswa lebih paham matematika. "Itu semua hanya sedikit dari contoh betapa pemerintah tidak bisa lagi asal-asalan dalam mengelola Jardiknas maupun E-Pembelajaran", ujarnya.

Politisi PKS ini meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan persoalan database maupun management system dan juga konten berupa materi konsep yang berkaitan dengan aspek pendukung pendidikan. Ia mengatakan jika hal tersebut tidak diperhatikan maka kemungkinan sangat besar program-program yang ada di dalamnya akan mubazir.Oleh sebab itu, perlu dipikirkan pentingnya menjaga kualitas konten tersebut, lebih interaktif, misalnya, dan mampu mengantisipasi tantangan masa depan yang akan dihadapi oleh anak-anak kita.

Lebih lanjut Ahmad Zainuddin mendorong pemerintah untuk melakukan pengembangan dan pelaksanaan program tersebut harus bekerja sama dengan swasta. Dia mencontohkan bahwa di negara manapun dan dalam bidang apapun, prinsip PPP (Public Private Partnership) merupakan fakta yang tidak bisa dihindari untuk mencapai hasil yang optimal dari sebuah program. Hal itu juga dalam rangka menyiasati keterbatasan resources Pemerintah. "Tentu saja kerja sama tersebut harus mengutamakan kualitas dan tidak boleh mengandung nuansa monopoli", ungkapnya.

Terkait dengan masalah e-learning, Ia menghimbau agar perlu kiranya pemerintah berkaca dari negara-negara lain. Bagaimana mereka begitu sungguh-sungguh menyiapkan warga negara mereka agar terus memiliki daya dukung belajar yang kompetitif, seiring dengan trend sarana belajar yang berkembang dengan sangat cepat. Selain itu, sekali lagi pemerintah harus memberi ruang yang seluas-luasnya, kepada semua pihak yang peduli kepada pendidikan di negeri ini, untuk turut berpartisipasi, bagaimana menyongsong era digital yang sangat dahsyat perkembangannya.

Menurutnya, negara seperti Korea, telah mencanangkan bahwa paling lambat tahun 2015, harus sudah terealisasi apa yang mereka sebut dengan program “One Student One Tablet”. Bahkan Thailand juga sudah memulai hal tersebut. Akan tetapi pada akhirnya semua teknologi itu kembali kepada kontennya yang berkaitan dengan isi teknologinya. "Inilah tantangan pemerintah yang sesungguhnya", tegasnya.

Harapan kita semoga bangsa ini semakin bisa tegak berdiri di hadapan bangsa-bangsa lain. "Sebab kita berani mengubah tradisi dari apa yang disebut dengan ‘mengejar ketertinggalan’, kita ubah dengan ‘menjadi inisiator di depan", pungkasnya.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

DPR mendesak pemerintah untuk merealisasikan Undang Undang Penanganan Fakir Miskin dalam kebijakan dan anggaran di 2013




Jakarta (7/6) DPR mendesak pemerintah untuk merealisasikan Undang Undang Penanganan Fakir Miskin dalam kebijakan dan anggaran di 2013. Hal tersebut mengemuka pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufrie, Rabu(6/6), malam.

Anggota Komisi VIII Jazuli Juwaini mengatakan, belum melihat adanya keseriusan pemerintah untuk mengimplimentasikan UU No. 13 tersebut. “Sudah hampir satu tahun Undang Undang Fakir Miskin ini disahkan namun Kami belum melihat ada keseriusan dari pemerintah untuk mengimplementasikannya. Salah satu buktinya, kita lihat dari keberpihakan anggaran pada Kementerian Sosial, yang diajukan Rp 8 triliun tetapi dalam pagu hanya sekitar Rp 5,5 triliun,” katanya.

Menurut Jazuli, dengan anggaran Rp 8 triliun saja, yang digunakan untuk mendanai target program atau bansos, jika dibandingkan total fakir miskin dan PMKS di seluruh Indonesia gap-nya masih sangat besar. Apalagi jika harus meningkatkan jumlah penerima PKH dan KUBE.

“Lalu, bagaimana Kementerian Sosial dapat meningkatkan secara signifikan jumlah RTSM penerima PKH dan program KUBE. Jika anggarannya saja masih sangat kecil dan tidak sebanding dengan beban permasalahan PMKS yang harus ditangani dan diberdayakan,” ungkapnya.

Menurut data dari Kemensos tahun 2011, papar Jazuli, idealnya anggaran yang diberikan kepada Kementerian Sosial adalah sesuai indeks 1,8 juta per orang per tahun. Artinya paling tidak dibutuhkan sekitar Rp 18 triliun. Walaupun sebenarnya dengan dana sebesar itu pun hanya 75 persen persoalan sosial yang benar-benar berhasil diatasi.

Jazuli Juwaini yang juga Ketua DPP PKS Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Kewirausahaan itu menegaskan UU Fakir Miskin yang disahkan pada 21 Juli 2011 lalu sudah jelas memberikan mandat kepada Kementerian Sosial sebagai leading sector dalam penanganan fakir miskin.

“Mengapa sampai saat ini tidak ada perubahan yang signifikan dalam kebijakan dan postur anggaran Kemensos sebagai upaya dan keberpihakan pada fakir miskin dan PMKS? Jangan-jangan tidak ada pemahaman dan kesadaran di pemerintah khususnya Bappenas dan Kementerian Keuangan terhadap UU Penanganan Fakir Miskin ini? Ada apa ini?” tanyanya heran.

Jazuli menambahkan, UU ini merupakan inisiatif dari DPR sebagai wakil rakyat dalam rangka implementasi dan manifestasi pasal 34 UUD 1945. “Oleh karena itu, kami akan terus memperjuangkan UU yang telah disahkan ini diimplementasikan dan berpihak pada rakyat. Untuk itu, Komisi VIII DPR RI akan segera mengagendakan pertemuan dengan menteri-menteri terkait seperti menteri Keuangan, Bappenas, Mensos, dan Menkokesra untuk mendesak keberpihakan anggaran penanganan fakir miskin berdasarkan UU No.13 tahun 2011 dengan leading sectornya adalah Kemensos,” pungkas Jazuli.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

PKS Usulkan TKI Luar Negeri Bebas Biaya Asuransi & Paspor

Written By Unknown on Rabu, 30 Mei 2012 | 02.22





Jakarta (29/5) - Fraksi PKS menyampaikan perlunya Negara memberikan asuransi gratis bagi calon pekerja yang kurang mampu. Hal ini karena pekerja yang kurang mampu tersebut mayoritas memiliki penghasilan yang rendah, sehingga akan memberatkan apabila harus membayar premi asuransi.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR Indra SH saat membacakan pandangan Fraksi PKS terkait pengesahan RUU Tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri, di Ruang Baleg DPR RI, Selasa (29/5).

Untuk itu, Fraksi PKS mengusulkan perubahan redaksi Pasal 53 dalam RUU tersebut, dengan menghilangkan kewajiban bagi Calon Pekerja Indonesia di Luar Negeri dan/atau Pekerja Indonesia di Luar Negeri untuk menanggung biaya Asuransi/Jaminan Sosial. “Dibalik tingginya biaya untuk menjadi TKI calon pekerja, mereka menjual harta benda, tanah, ternak dan bahkan berhutang,” ujar Indra.

Selain itu, Fraksi PKS juga mengusulkan khusus untuk pekerja sektor domestik, Negara harus menanggung biaya pembuatan paspor dengan memperhatikan peraturan tentang keimigrasian yang berlaku. Dalam surat Keputusan Ditjen Imigrasi pada Departemen Hukum dan HAM nomor IMI2.UM.01.01.1-18 tertanggal 11 Januari 2010 diatur bahwa pekerja Indonesia di luar negeri adalah gratis dapat memperoleh paspor 24 halaman secara gratis. Apabila pekerja menginginkan paspor 48 halaman maka biaya yang timbul ditanggung pekerja sendiri.

Terakhir, Fraksi PKS memandang bahwa proses kepulangan pekerja luar negeri ke daerah asal perlu mendapat pengawasan ketat oleh pemerintah. Hal tersebut khususnya bagi pekerja Indonesia di luar negeri yang bekerja di sektor domestik dan/atau yang berpengetahuan minim, sering “dimanfaatkan” oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. “Namun demikian, pekerja tersebut tetap diberi kebebasan untuk memilih sendiri cara pulang menuju daerah asalnya,” kata Indra.

Pandangan Fraksi PKS ini, menurut Indra, disampaikan dalam rangka memenuhi hak warga negara Indonesia tersebut, maka negara wajib menjamin hak, kesempatan dan memberikan perlindungan bagi setiap warga Negaranya baik di dalam maupun di luar negeri tanpa diskriminasi. “Sebagai pahlawan devisa Negara, maka calon pekerja atau pekerja Indonesia diluar negeri perlu mendapat perlindungan yang optimal dan mendasar, sehingga pembaharuan RUU dengan konsep yang mutakhir sangatlah penting,”

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

Pemerintah Berhutang Selesaikan Masalah Pangan & Korupsi





Jakarta, (28/5) – Korupsi yang sudah merata dari pusat sampai daerah dan berlangsung sistematis hingga kini masih belangsung menjadi salah satu sebab negara ini belum dapat bangkit dari keterpurukan moral dan ekonomi. Ditambah lagi persoalan pangan yang hingga saat ini belum dapat terselesaikan dari sisi keberpihakan maupun manajemen pengelolaannya membuat semakin labilnya kondisi negara ini.

Anggota Komisi IV DPR, Ma'mur hasanuddin mengingatkan kembali apa yang dikatakan pendiri negara ini, Bung Karno, bahwa pangan adalah soal hidup mati. Namun pada kenyataannya, negara Indonesia yang telah merdeka ini Kapitalisnya merajalela yang memanjakan korupsi dari pemerintahan pusat hingga daerah. Keadaan ini menjauhkan rakyat Indonesia dari sejahtera, dimana penduduknya selalu bermasalah dengan kecukupan pangan, pakaian dan tempat tinggal. Demikian disampaikan Ma'mur di Jakarta, Senin (28/5).

5.500 Data laporan kasus Korupsi yang disampaikan ke KPK dalam tempo hanya satu tahun merupakan gambaran begitu rusaknya pengelolaan negara ini. Pangan Indonesia 60% Impor juga memperjelas pekerjaan rumah bangsa ini belum diselesaikan.

“Pangan dan Korupsi, merupakan hutang besar bangsa kita untuk segera diselesaikan”, kata Ma'mur Hasanuddin.

Kepemimpinan SBY yang hampir 2 periode masih ada waktu untuk menyelesaikan persoalan ini. Meskipun terlihat sangat sulit, namun perlu ada kemauan keras untuk mewujudkannya. Lembaga negara baru yang terbentuk seperti KPK dan Mahkamah Konstitusi seperti yang dikatakan ketua MK sendiri bahwa sudah berbagai cara dan teori diterapkan untuk memberantas korupsi di negeri ini, namun hingga saat ini, korupsi semakin merajalela.

“Saatnya presiden kita sekarang memperbaiki citranya untuk memberantas sistemisasi korupsi. Pikirkan bangsa ini jangka panjang, jangan hanya memikirkan kepentingan sesaat saja. Presiden adalah milik seluruh bangsa Indonesia”, cetus Ma'mur.

Dari sisi masyarakat, secara gamblang terlihat mulai dari pemberitaan maupun respon masyarakat, sangat minim perhatian pada persoalan pangan dan pertanian. Lebih populer mengurusi konser musik dari pada menyelesaikan persoalan pangan. Belum pernah terlihat di media-media televisi yang menayangkan berjam-jam penyelesaian persoalan pangan.

“Sangat kompleks persoalan negara kita pada penyelesaian pangan dan pertanian karena moral yang terbentuk bukan mengarah pada patriotisme mewujudkan kedaulatan pangan”, ucap Ma'mur.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

Pemerintah Harus Serius Wujudkan Mobil Nasional





Jakarta (28/5). Pemerintah diharapkan serius melindungi dan membuat regulasi khusus untuk mobil nasional (mobnas) produk anak bangsa sendiri. Presiden diharapkan tidak hanya memberikan harapan kosong, tetapi benar-benar disertai komitmen yang serius sehingga terimplementasikan untuk mewujudkan kemandirian bangsa dalam energi. Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR Mardani Ali Sera di Jakarta, Senin (28/5) menanggapi janji Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono saat Rakor mengenai mobil listrik dan hybrid di Yogyakarta Jum’at yang lalu, 25 Mei 2012.

“Pemerintah harus punya keberanian dalam menghadapi dan mengantisipasi tekanan-tekanan poliitik ekonomi Internasional karena akan ada negara yang merasa terganggu dengan road map mobil nasional ini.” Lanjut Mardani yang berasal dari Daerah Pemilihan Jabar VII (Bekasi, Karawang dan Purwakarta) ini.

Menurut Mardani, Pemerintah harus merubah pendekatannya dari bersifat langsung (top-down) menjadi lebih menyerap aspirasi masyarakat (bottom-up) serta membuka peluang kompetisi di kalangan masyarakat untuk mendorong tumbuhnya mobnas ini. Mardani berharap, BUMN dan swasta saling berlomba untuk menciptakan mobnas dan pemerintah membingkainya dengan peraturan dan perlindungannya agar dapat berkembang. “Pemerintah juga perlu mendorong agar tercipta industri otomotif, bukan sekedar membuat mobnas. Sehingga, pemerintah harus memberikan insentif kepada semua pihak yang mendukung termasuk industri suku cadangnya,” kata Mardani.

Saat ini sebenarnya telah muncul cikal bakalnya seperti Fin Komodo, AG-Tawon, GEA, Kancil, Wakaba, Merapi Boneo, dan Esemka yang dikembangkan oleh industri dan putra Indonesia. “Kebijakan mobnas yang akan diterbitkan pemerintah, hendaknya juga memperhatikan bagaimana putra bangsa yang telah merintis mobnas tanpa fasilitas pemerintah ini dapat mengembangkannya untuk dapat berproduksi dalam skala industri nasional, ” imbuh Ketua DPP PKS ini.

“Kita yakin bila kebijakan terumuskan dan terimplementasikan dengan baik maka cikal bakal kemandirian energi dan industri dapat dimulai dari sini” Demikian tutup Mardani.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

PKS Pilih Kuota Murni Demi Persatuan Umat Islam

Written By Unknown on Jumat, 13 April 2012 | 20.05


POLITIK - PARPOL

Jum'at, 13 April 2012 , 20:02:00

PKS Pilih Kuota Murni Demi Persatuan Umat Islam

JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf mengatakan bahwa keputusan fraksinya memilih metode penghitungan suara kuota murni saat sidang paripurna DPR, Kamis (12/4), semata-mata bukan demi kepentingan politis. PKS memilih metode kuota murni demi untuk menjaga kebersamaan dengan partai-partai Islam.

"Sebelum forum lobi, PKS cenderung memilih metode penghitungan suara webster. Saat lobi terakhir para pimpinan fraksi, teman-teman dari partai Islam dan nasionalis Hanura serta Gerinda meminta agar PKS menjaga kebersamaan dengan memilih metode kuota murni. Setelah dipertimbangkan dengan matang akhirnya rapat internal PKS memutuskan setuju dengan pilihan teman-teman,” kata Al Muzzammil Yusuf, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (13/4).

Menurut Muzzammil, PKS ingin semua partai Islam eksis dan turut andil dalam pengambilan kebijakan baik di DPR maupun di DPRD provinsi, maupun kabupaten dan kota. Karenanya dengan metode kuota murni ini, lanjut Muzzammil, maka pada Pemilu 2014 nanti partai-partai kecil memiliki peluang mendapatkan kursi di parlemen berdasarkan hasil sisa suara sah di daerah pemilihan.

Sebelumnya Fraksi PKS dalam lobi mengusulkan perubahan pada Pasal 209, dengan klausul yang berbunyi: “Partai Politik Peserta Pemilu yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 208, disertakan dalam proses penghitungan perolehan kursi DPRD Provinsi dan atau DPRD Kabupaten/Kota, dalam hal partai tersebut memenuhi ambang batas suara sah di provinsi 4 persen dan atau di Kabupaten/Kota 5 persen di provinsi dan kabupaten/kota terkait”.

"Tapi karena setelah divoting kalah, maka penambahan pasal 209 ini tidak jadi masuk dalam UU Pemilu. Yang penting kami sudah perjuangkan aspirasi dari teman-teman,” tegasnya. (fas/jpnn)

http://www.jpnn.com/read/2012/04/13/124135/PKS-Pilih-Kuota-Murni-Demi-Persatuan-Umat-Islam-

PKS: Hapuskan Pungutan Ujian Nasional


Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, menilai anggaran Ujian Nasional (UN) 2012 yang mencapai Rp 600 Milyar cukup bagi sekolah untuk melaksanakan UN tanpa harus memungut biaya tambahan dari siswa. Angka tersebut pun lebih besar Rp 50 Milyar dari anggaran UN tahun lalu. Demikian dikatakan Ahmad Zainuddin di Jakarta, Kamis (12/4).

Legislator DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa dalam rapat kerja Komisi X dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah disepakati untuk anggaran UN tahun ini siswa SD hingga SMA/sederajat akan dibiayai sekitar Rp. 50.000 lebih per siswanya

Namun kenyataan di lapangan masih ada laporan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya pungutan tambahan biaya ujian yang harus dibayarkan oleh siswa ke sekolah.

Padahal disamping anggaran tersebut, sekolah juga sudah mendapatkan dana BOS dari pemerintah yang salah satu komponen biayanya adalah dialokasikan untuk biaya ujian siswa. Dan ditambah lagi pemerintah daerah yang sudah mengalokasikan dana APBD untuk pelaksanaan UN tersebut”, ujarnya.

Menurut Zainuddin, jangan sampai masalah pungutan tambahan ini dapat mempengaruhi hasil ujian siswa. Dia menyayangkan adanya indikasi beberapa siswa yang diancam tidak dapat mengikuti ujian bila tidak mampu membayar biaya UN tambahan yang dipungut oleh sekolah.

“Siswa seharusnya tidak usah tertekan dalam menghadapi ujian nanti dan mereka harusnya lebih fokus pada materi ujian yang akan dihadapi. Anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah sudah cukup besar, tidak ada alasan bagi sekolah untuk memungut biaya UN. Beban masyarakat kita sudah cukup berat jangan lagi dibebani dengan tambahan pungutan dengan dalih apapun, kasihan siswa kita”, lanjutnya.

Oleh karena itu politisi PKS ini mendesak kemendikbud untuk menertibkan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam pelaksanaan UN tahun ini. “Pemerintah harus memberi sanksi yang tegas jika terbukti masih ada sekolah yang memungut biaya UN diluar ketentuan yang ada”, tegasnya.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

Anggaran Infrastruktur Kesehatan Jangan Bocor di Jalan


Senayan (11/04) – Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran dalam rapat dengar pendapat dengan Eselon I Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI Selasa (10/04) meminta agar jangan sampai tambahan anggaran infrastruktur kesehatan bocor di tengah jalan jelang diberlakukannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJNS) pada tahun 2014. Sebelumnya Kemenkes meminta tambahan anggaran sekitar 4 triliun yang telah di setujui DPR dalam APBN-P TA 2012, Jumat (30/03) lalu.

“Saya menantang agar Kemenkes jangan hanya bernyali meminta tambahan anggaran sebesar 4 triliun tersebut tapi lebih lanjut Kemenkes harus membuat perencanaan kerja sematang mungkin, dan menjamin realisasinya di lapangan agar anggaran infrastruktur kesehatan jangan sampai bocor di jalan,” Kata Herlini yang merupakan legislator asal dapil Kepuluan Riau ini.

Pada awalnya Kemenkes hanya mengajukan tambahan anggaran sebesar 705,7 miliar, lantas direvisi menjadi sekitar 4 triliun, akhirnya di sepakati oleh Komisi IX DPR RI tambahan anggaran Kemenkes dalam APBN-P TA 2012 sebesar 3,203 triliun.

Catatan Herlini terhadap pengajuan APBN-P Kemenkes TA 2012 adalah selama ini Kemenkes belum maksimal merencanakan tambahan anggaran berbasis riset atau data kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terkini. “Jangan sampai di tahun 2012 ini ada daerah yang merasa “dianaktirikan”, karena tidak kebagian jatah perbaikan infrastruktur kesehatan untuk daerahnya padahal daerah tersebut membutuhkan juga perbaikan infrastruktur kesehatan,” ujarnya.

Anggota DPR asal Partai Keadilan Sejahteara ini melanjutkan “Misalnya ketidaksesuaian antara kebutuhan dan alokasi yang ditetapkan Kemenkes untuk daerah-daerah kategori DTPK dalam hal jatah pengadaan tempat tidur, perbaikan fisik puskesmas, perbaikan rumdis nakes, pengadaan kendaraan rumah sakit bergerak, pendirian rumah sakit pratama, dan lain-lain. Alasan klasiknya, mungkin karena Kemenkes tidak memiliki data perbaikan dan kebutuhan fasyankes nasional yang akurat dan up to date,” tegasnya.

Herlini mengingatkan bahwa tambahan anggaran sebesar itu jangan sampai bocor di tengah jalan, mengingat berkali-kali laporan penggunaan anggaran Kemenkes dinyatakan disclaimer oleh BPK. Bahkan pekan lalu Menkes sendiri terseret-seret kasus dugaan korupsi pengadaan alkes penanganan flu burung dari APBN-P TA 2007. “Semoga kita bisa belajar dari kesalahan yang lalu,” pungkasnya.

Salah satu yang menjadi fokus penambahan anggaran tersebut adalah melakukan penggandaan tempat tidur di fasilitas kesehatan sebagai penunjang BPJS 1 secara massif karena kebutuhan akan penyediaan tempat tidur di rumah sakit juga masih menjadi pokok persoalan. Kemenkes mencatat, saat ini baru tersedia 114 ribu tempat tidur, padahal kebutuhan akan tempat tidur sebanyak 237 ribu. Jadi masih diperlukan tambahan 123 ribu tempat tidur. Lebih lanjut Wamenkes mengatakan, pihaknya membutuhkan tambahan anggaran yang akan dialokasikan untuk peningkatkan infrastruktur fasilitas layanan kesehatan, besarnya di atas Rp 700 miliar atau mungkin bisa sampai Rp 3 triliun.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

Proporsional Tertutup Mendorong Kaderisasi Politik yang Sehat


Jakarta (12/4) Fraksi PKS menyampaikan Minderheit Nota (nota keberatan) dalam Rapat Paripurna DPR membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu, Kamis (12/4). Catatan ini disampaikan sebagai respon atas pilihan mayoritas anggota DPR yang menghendaki sistem pemiihan umum proporsional terbuka, dimana Fraksi PKS tetap menghendaki sistem pemilu proporsional tertutup.

Dalam catatan yang dibacakan anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Al Muzzammil Yusuf, FPKS tetap pada pendiriannya untuk mengusulkan sistem pemilu proporsional tertutup. Menurut Muzzammil, sistem ini sistem ini mendorong proses kaderisasi yang sehat dalam partai politk. “Sehingga hanya kader-kader terbaik partai politik yang telah bekerja dan berkontribusi membangun basis partai yang akan masuk dalam lembaga legislatif baik di pusat dan di daerah,” tegas Muzzammil.

Selain itu, lanjut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, sistem ini memungkinkan biaya pemilu yang lebih murah bagi negara, partai politik, dan calon anggota legislatif. Pemilih hanya mencoblos gambar partai politik di kertas suara, sedangkan gambar calon legislatif dapat ditempelken di bilik TPS. “Sistem pemilihan umum ini memungkinkan kertas suara kecil yang berdampak pada biaya pemilihan umum yang lebih murah sehingga dapat menghemat pengeluaran APBN,” terangnya.

Sistem ini, lanjut Muzzammil, juga menutup kelemahan dari sistem proporsional terbuka, diantaranya: “Pertama, hilangnya rasa kebersamaan dan kerjasama diantara para calon legislatif dalam satu partai politik. Kedua, lahirnya konflik internal kader partai. Ketiga, Tindak pidana korupsi semakin tinggi pasca pemilu karena calon peserta pemilu harus mengembalikan dana kampanye yang besar,” tegasnya.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

PKS Dukung RUU Ratifikasi Konvensi Buruh Migran


Jakarta – Kemarin dalam Rapat Kerja antara Komisi IX DPR dan Pemerintah dalam hal ini di wakili oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) telah menyetujui ratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya dan melanjutkan pembahasan RUU menjadi UU.

“FPKS mendukung pembahasn RUU konvensi Pekerja Migran dengan catatan menuntut Pemerintah untuk menyiapkan aparat dan fasilitas pelayanan TKI agar selaras dengan konvensi ini bila diketuk palu pada sidang paripurna nantinya,” kata Anggota Komisi IX DPR Herlini Amran, Selasa (10/04).

Legislator Partai Keadilan Sejahtera ini juga menuntut pemerintah untuk segera memulai mengharmonisasi peraturan perundang-undangan terkait. “Karena biasanya pemerintah lama membuat perangkat turunannya,” imbuhnya.

Dampak dari Ratifikasi Konvensi Pekerja Migran ini sangat penting untuk menaikkan posisi tawar Indonesia di komunitas internasional. “Sehingga penyelesaian kasus yang menyangkut pekerja migran Indonesia di luar negeri berpotensi mendapat kemudahan dengan Indonesia telah merativikasi UU ini,” ujarnya.

Selama ini tak jarang negara tujuan pekerja migran sering menjadikan alasan karena Indonesia belum meratifikasi konvensi itu maka negara yang bersangkutan tak wajib melindungi pekerja migran Indonesia. “Atas dasar itu Indonesia harus memiliki posisi tawar yang baik sehingga dapat memiliki alasan untuk mendorong negara tujuan pekerja migran untuk melindungi hak pekerja migran Indonesia,” desaknya.

Selama tahun 2010 Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat ada sebanyak 4.532 kasus kekerasan terhadap buruh migran Indonesia. Kasus tersebut meliputi penganiayaan, pelecehan seksual, pelanggaran masa kontrak kerja, gaji tidak dibayar, hingga TKI yang terancam hukuman mati. “Semoga dengan telah di Ratifikasinya Konvensi Pekerja Migran oleh Pemerintah Indonesia kedepannya dapat memberi perlindungan yang komprehensif terutama bagi pekerja di sektor informal sehingga kasus – kasus tersebut kedepannya dapat berkurang,” pungkas anggota DPR asal Kepuluan Riau ini.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

DPR Apresiasi Kebijakan KPI Soal Pedoman Perilaku Penyiaran

Written By Unknown on Selasa, 10 April 2012 | 19.39


Jakarta (10/4) Wakil Ketua Panja RUU Penyiaran Komisi I DPR RI, Al Muzzammil Yusuf mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah mengeluarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) 2012 yang mengikat bagi semua industri penyiaran. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat dan mengatur persaingan industri penyiaran yang sehat.

“Kami di DPR mengapresiasi P3SPS sebagai bentuk tanggungjawab KPI terhadap aspirasi dari masyarakat yang menghendaki konten penyiaran yang sehat dan bertanggungjawab.” ujar anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS ini di Gedung DPR RI, Jakarta Selasa (10/4).

Muzzammil mengkhawatirkan TV dan radio saat ini sudah menjadi “teman” sekaligus “guru” bagi masyarakat padahal isi siaran mereka semakin bebas tanpa batas. “Banyak konten siaran TV dan radio yang tidak memberikan rasa keadilan bagi semua dan tidak layak ditonton anak-anak karena mengandung unsur kekerasan, seksualitas, dan bertentangan dengan norma sosial dan agama”. Katanya.

Menangggapi penolakan ATVSI terhadap P3SPS, dalam pandangan Muzzammil, demokrasi mensyaratkan adanya check and balances antar pilar demokrasi, termasuk media dalam hal ini industri penyiaran harus bisa dikontrol oleh KPI sebagai representasi publik.

“Jadi pelaku industri penyiaran harus menghormati chek and balances yang merupakan keniscayaan demokrasi. Jika tidak dihormati sistem kontrol tersebut maka industri penyiaran bisa menjadi diktator demokrasi, sesuatu yang sangat dikiritik oleh media jika terjadi di lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif.” Papar politisi PKS dari daerah pemilihan Lampung I ini.

Industri penyiaran, kata Muzzammil, harus taati dan hormati P3SPS yang secara resmi dikeluarkan KPI yang mengikat untuk semua industri penyiaran. “Bahwa mereka punya kritik dan masukan silahkan disampaikan dan didialogkan kepada KPI sebagai bahan pertimbangan. Bukan melabrak dan melecehkan aturan. Negara bisa anarkis jika semua kita bersikap seperti itu" Paparnya.

Untuk itu, Muzzammil sangat mendukung KPI yang telah membuat pedoman penyiaran dan menegakkannya untuk kepentingan publik. “Saya harap aturan itu tegas dan memberikan efek jera. KPI jangan takut untuk memberi sanksi kepada industri penyiaran yang melanggar”. Ujarnya

Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta agar masyarakat menjadi penonton yang cerdas dan berperan aktif menyampaikan pengaduan isi siaran TV dan radio yang tidak mendidik kepada KPI. “Masyarakat bisa mengadukan penyimpangan isi penyiaran ke Call Center KPI 021 6340 626 atau SMS ke 0812 130 70000” Seru Muzzammil.

Jika semua pihak terlibat untuk melahirkan isi siaran yang berkualitas,sehat, dan mendidik, kata Muzzammil, bangsa Indonesia akan segera menjadi bangsa yang maju dan berperadaban. “Untuk itu Fraksi PKS akan memperjuangkan RUU Penyiaran yang sedang dibahas di Komisi I memberikan pelanggaran yang lebih tegas kepada industri penyiaran yang menayangkan isi siaran yang berdampak buruk kepada masyarakat.” Papar Wakil Ketua Panja RUU Penyiaran Komisi I DPR RI ini.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

http://www.pks.or.id/content/dpr-apresiasi-kebijakan-kpi-soal-pedoman-perilaku-penyiaran

Lebih Penting Pikirkan Nasib Rakyat Kalau BBM Jadi Naik

Written By Unknown on Rabu, 04 April 2012 | 19.21





Jakarta (3/4) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa pemberitaan media dan opini publik yang lebih banyak menyorot konflik politik (seperti nasib PKS dalam koalisi) dikhawatirkan akan menghilangkan esensi atau mereduksi makna penolakan penaikan harga BBM oleh rakyat.

“Janganlah isu penolakan penaikan harga BBM yang menjadi isu publik berubah arah menjadi isu elitis soal polemik dan konflik politik diantara partai-partai khususnya yang tergabung dalam koalisi,” demikian saran Jazuli Juwaini, yang juga menjabat Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan.

Menurut Anggota Badan Anggaran DPR RI ini, Paripurna DPR telah usai. Sikap fraksi-fraksi juga sudah jelas. Keputusan telah diambil, meskipun keputusan DPR RI tersebut masih akan diuji materi baik secara formil maupun materiil. Bagi PKS yang terpenting adalah bagaimana nasib rakyat seteleh keputusan Paripurna tersebut.

“Sikap kami jelas. Kami dengar suara rakyat, tolak kenaikan harga BBM. Sebagai konsekuensi kami berbeda dengan pendapat mayoritas fraksi koalisi, silakan Pak SBY evaluasi PKS. Kami siap apapun keputusannya karena prerogatif ada di tangan Presiden SBY. Demikian saja, titik, tidak usah diperdebatkan,” tegas Jazuli Juwaini.

“Selebihnya kami tidak tertarik bicara nasib kami di koalisi. Lebih penting bagi kami untuk membicarakan nasib rakyat pasca paripurna yang menyetujui penaikan harga BBM dengan syarat sebagaimana diatur pada Pasal 7 Ayat 6A UU APBN 2012,” lanjut Anggota Komisi VIII ini.

Terkait posisi PKS pasca Paripurna DPR RI, Jazuli menjelaskan, “Nyatanya, kami saat ini masih bersama koalisi di pemerintahan – sebelum ada keputusan lain dari Pak SBY (mengeluarkan PKS). Maka kami akan tetap memberikan masukan kepada pemerintah/presiden agar BBM bersubsidi tidak dinaikkan, betapapun pemerintah diberikan peluang oleh UU APBN Pasal 7 ayat 6A tersebut,” ungkap Jazuli.

PKS akan tetap mendesak dan mendorong pemerintah untuk melakukan gerakan penghematan (efisiensi) nasional yang masif dan efektif pada pos-pos anggaran di semua kementerian/lembaga. PKS juga akan mendesak pemerintah untuk secara bertahap melakukan penghematan penggunaan energi fosil ini serta melakukan alih energi dari minyak ke energi alternatif supaya kita tidak salalu kerepotan menghadapi fluktuasi harga minyak dunia.

“Apapun akan kami lakukan agar harga BBM bersubsidi tidak jadi naik, dan hal ini juga sangat mungkin dilakukan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Pak SBY. Sehingga rakyat miskin yang hidupnya sudah sulit dan terhimpit tidak bertambah lagi bebannya. Inilah pendapat dan pendirian kami,” pungkas Jazuli Juwaini.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

http://www.pks.or.id/content/lebih-penting-pikirkan-nasib-rakyat-kalau-bbm-jadi-naik

Jazuli Juwaini mengapresiasi LPPOM MUI

Written By Unknown on Selasa, 13 Maret 2012 | 19.20

Jakarta(13/3) Anggota Komisi Agama DPR RI, Jazuli Juwaini mengapresiasi LPPOM MUI yang telah menyiapkan Sistem Sertifikasi Halal Online dan akan segera di-launching. Dengan sistem ini diharapkan akan memudahkan produsen dalam mendapatkan sertifikasi halal tidak terbatas tempat dan waktu.

“Sistem Sertifikasi Halal Online yang sedang dibangun oleh LPPOM MUI sangat sesuai dengan semangat dan prinsip-prinsip sertifikasi halal yang ada di RUU JPH, yaitu asas transparansi, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan keadilan. Dengan adanya sistem online ini maka proses sertifikasi halal dapat dilakukan dengan sederhana, cepat dan dengan biaya terjangkau.” papar Jazuli di DPR RI, Selasa (13/3).

Jazuli Juwaini yang juga Ketua DPP PKS Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan mengatakan, penggunaan teknologi informasi sangat tepat digunakan dalam rangka memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikasi. Dengan Integrated System, proses pendaftaran, pemantauan, hingga mendapatkan sertifikasi halal bisa dipantau dan dilaksanakan melalui sistem online terpadu. Produsen dan konsumen yang ingin mendapatkan sertifikasi halal bisa langsung daftar dalam portal resmi LPPOM MUI.

Jazuli yang juga Anggota Panja RUU Jaminan Produk Halal (JPH) sangat mendukung inovasi-inovasi yang dilakukan oleh LPPOM MUI dalam rangka memberikan pelayanan sertifikasi halal kepada masyarakat dan produsen. “Sampai saat ini memang LPPOM MUI merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi halal di Indonesia yang sudah berpengalaman selama dua puluh tiga tahun. Standar Halal Indonesia yang sebelumnya diluncurkan juga telah diakui dunia internasional,” ujar Jazuli.

Pada pekan lalu (8/3) RUU JPH resmi dibahas kembali di DPR RI. RUU ini menurut Jazuli, diharapkan lebih memperkuat jaminan negara atas berbagai produk yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini penting agar produk makanan terjamin kehalalan dan kesehatannya. Dia menegaskan RUU ini tidak diskriminatif dan nantinya tidak hanya dirasakan oleh umat Islam tetapi juga bagi masyarakat secara umum. Karena makna halal sesungguhnya lebih luas menjamin kebaikan dan kesehatan dari suatu produk. Jazuli optimis, walaupun pada pembahasan awal dengan pemerintah dan DPD RI masih ada perbedaan pendapat, RUU JPH ini dapat secepatnya disahkan.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

Pertemuan Calon Anggota KPU Harus Jaga Kualitas Pemilu 2014

Jakarta (13/3) Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf mengakui adanya lobi atau pertemuan khusus antara beberapa calon komisioner Komisi Pemilihan Umum dengan beberapa fraksi di DPR RI. Menurutnya, pertemuan tersebut wajar dilakukan selama bertujuan untuk memilih komisioner KPU yang berintegritas untuk menjaga kualitas Pemilu 2014.

“Jika pertemuan tersebut untuk memastikan integritas dan kemampuan mereka untuk menjaga pemilu agar tetap luber jurdil dan aman, pertemuan tersebut dapat dipahami.” Kata Muzzammil di DPR RI (13/3).

Alasannya, menurut Muzzammil secara psikologi politik banyak partai politik peserta Pemilu 2009 merasa dirugikan oleh oknum anggota KPU di pusat, propinsi, dan kabupaten/kota, termasuk dalam Pilkada. “Nuansa money politics sangat terasa. Partai meragukan indepensi dan integritas beberapa oknum anggota KPU/KPUD. Untuk itu partai ke depan tidak mau salah pilih”. Ujarnya.

Namun, jika pertemuan yang dilakukan hanya untuk kepentingan sempit partai politik tertentu untuk memenangkan Pemilu 2014, maka ini perlu untuk diwaspadai.

“Jika ada deal-deal politik tertentu untuk mencurangi Pemilu. Ini akan mengulang praktik mafia Pemilu 2009, tentu akan merugikan hak rakyat sebagai pemilik suara.” Katanya.

Kesepakatan antara calon komisioner dengan partai politik tersebut akan berpengaruh pada pemilihan KPU di Propinsi karena mereka dipilih oleh KPU Pusat sedangkan anggota KPUD Kabupaten/Kota dipilih oleh KPU Propinsi.

“Dampak mafia pemilu ini akan menjadi bola salju, Jika di pusat sudah tidak independen ke bawah juga sama. Potensi kecurangan pun besar. Kualitas pemilu juga akan rusak”. Ujar Anggota Komisi I DPR RI ini.

Untuk itu, menurutnya semua fraksi di DPR harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kualitas pemilu yang baik dengan memilih komisioner KPU yang berintegritas. Kesalahan dalam memilih komisioner KPU akan menambah buruk kualitas pemilu.“Tentu akan membahayakan stabilitas bangsa dan negara, ditengah kepercayaan publik yang merosot terhadap partai politik.” Ujarnya.



Karena kualitas Pemilu ditentukan oleh para penyelenggaranya, Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta agar semua fraksi di DPR berhati-hati dalam memilih komisioner KPU. “Untuk Pemilu 2014 yang berkualitas, kami dari Fraksi PKS berharap semua fraksi memilih calon komisioner KPU yang profesional, independen, dan berintegritas dalam fit and profer test di Komisi II nanti.” Pintanya.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI

FPKS : Negara Harus Hadir dalam Pelayanan dan Perlindungan TKI

Written By Unknown on Selasa, 21 Februari 2012 | 18.12



Jakarta (20/2) Pembenahan di segala sisi sektor ketenagakerjaan, terutama Tenaga Kerja Indonesia (TKI) harus segera dirintis dan dilakukan segera. Semangat pembenahan dan reformasi sistem sektor perlindungan TKI sebaiknya berprinsip pada jargon: ‘aman, mudah, murah, dan berkualitas’. Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mustafa Kamal dalam sambutannya pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Memperkuat peran negara dalam pelayanan dan perlindungan TKI di luar negeri’ yang diselenggarakan Kelompok Komisi IX FPKS DPR RI, di DPR, Senin (20/2).

Peran negara dalam perlindungan TKI di luar negeri masih dinilai kurang, hal ini terlihat dengan masih tingginya jumlah kasus TKI yang mengalami masalah hukum di negara penempatan. “Kita sering menyebut TKI sebagai pahlawan devisa, namun tidak pernah ada penghargaan, bahkan diabaikannya perlindungan terhadap TKI di luar negeri yang merupakan domain negara,” kata Kamal.

Besarnya arus tenaga kerja ke luar negeri juga menunjukkan lemahnya negara dalam menyediakan lapangan kerja di dalam negeri. “Seharusnya negara mampu mengoptimalkan peran pelayanan, peningkatan kualitas SDM, maupun perlindungan terhadap TKI.”

Karena itu, Fraksi PKS DPR mengusulkan sebuah gagasan dalam pelayanan dan perlindungan TKI di luar negeri yang berprinsip : (1) aman, yakni optimalisasi perlindungan dan proaktif dalam penyelesaian masalah hukum TKI; (2) mudah, yakni pelayanan yang paripurna bagi TKI baik sejak pra penempatan, ketika di luar negeri sampai pulang ke tanah air dimulai dengan tertib administrasi; (3) murah, yakni efisiensi biaya yang dikeluarkan TKI untuk bekerja di luar negeri, dan (4) berkualitas, yakni setiap upaya pelayanan dan perlindungan TKI terus mengalami peningkatan kinerja dan pencapaian prestasi secara periodik.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

Fraksi PKS Minta Anggaran Perjamuan DPR Dipangkas

Written By Unknown on Jumat, 17 Februari 2012 | 21.00



JAKARTA--MICOM: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI menilai anggaran perjamuan rapat di DPR yang berkisar Rp12 miliar per tahun sebagai pemborosan dan karenanya Sekjen DPR harus memangkas anggaran tersebut.

Menurut Sekretaris F-PKS DPR RI Abdul Hakim di Jakarta, Kamis (16/2), perjamuan yang dilakukan Sekjen selama ini terlalu mewah dan berlebihan sehingga memboroskan anggaran.

"Anggota DPR datang ke Senayan bukan untuk menikmati makanan dan jajanan, tapi untuk memecahkan dan merumuskan solusi masalah-masalah kebangsaan yang semakin hari tantangannya semakin besar. Jika ada perjamuan, masih bisa dilakukan dengan menyajikan makanan yang sederhana dan tidak perlu mewah seperti sekarang," katanya.

untuk jamuan 10 fraksi di DPR, pada tahun 2012 dialokasikan anggaran sekitar Rp4 miliar. Pemberian alokasi perjamuan disesuaikan dengan jumlah anggota dewan di masing-masing fraksi. Semakin besar fraksi, semakin besar anggaran perjamuan yang diterima fraksi tersebut. Selain fraksi, sekretariat alat kelengkapan DPR seperti pimpinan DPR, Komisi, Banmus, Baleg, BURT juga menyediakan perjamuan untuk peserta rapat.

Kalangan pers juga tidak luput dari perhatian Sekjen DPR RI. Untuk perjamuan wartawan dalam konferensi pers, Sekjen mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 juta/tahun untuk makan besar dan snack.

Jumlah makanan dan snack yang disajikan sekretariat, kata Hakim, juga cenderung berlebih sehingga mubazir. Karena itu, anggaran perjamuan di Sekjen harus dipangkas dan dialokasikan untuk program/ kegiatan lain yang lebih prioritas.

"Jika dibandingkan dengan parlemen negara-negara sahabat, perjamuan di DPR RI terbilang mewah. Jamuan di sana tidak semeriah di sini yang penuh dengan berbagai macam jenis penganan, snack dan buah. Belum lagi jumlahnya yang berlebihan bahkan kerap tidak habis dan ujung-ujungnya dibawa pulang oleh staf. Lebih baik, anggaran perjamuan ini ditata ulang. Angka Rp12 miliar/tahun itu terlalu besar," katanya. (Ant/wt/X-12)

Sumber: Media Indonesia

Gugatan Yusuf Supendi Terhadap PKS Ditolak PN Jaksel



VIVAnews - Majelis Hakim yang dipimpin oleh Subiyantoro memutuskan menolak gugatan pendiri Partai Keadilan (PK) Yusuf Supendi terhadap 10 elit Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Majelis menilai pemecatan Yusuf oleh PKS sudah sesuai AD/ART partai.



"Keputusan tersebut resmi atas kebijakan partai dan tidak ada yang diragukan dan adalah sah," kata Subiyantoro dalam Sidang Putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 14 Februari 2012.



Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menyatakan dalam pokok perkara apa yang dilakukan Yusuf dengan melayangkan gugatan sudah sesuai dengan AD/ART PKS. Mereka menilai sengketa itu terpisah dari persoalan internal partai. Meski demkian, pada akhirnya mereka menilai jika gugatan Yusuf berlebihan.

"Mengadili, dalam konvensi, dalam eksepsi, menolak seluruh gugatan penggugat. Menyatakan gugatan rekovensi tidak dapat diterima," ujar hakim.

Akibat keputusan ini, Yusuf diharuskan membayar biaya yang muncul selama persidangan. "Menyatakan secara sah, menghukum penggugat untuk membayar biaya yang timbul," lanjut hakim.

Terkait putusan tersebut, kuasa hukum Yusuf Supendi Dany Saliswidjaya mengaku akan mengajukan banding. Dia menganggap hakim hanya mempertimbangkan bukti-bukti yang diakukan tergugat, sementara bukti-bukti yang mereka ajukan tidak ada yang dijadikan pertimbangan.

"Kami sangat meyesalikan atas putusan ini. Kami akan banding atas putusan ini, meski rekonvensi beberapa tergugat ditolak," kata Dany usai persidangan. Dany mengatakan akan menyiapkan bukti-bukti baru, yang selama ini tidak diberikan dalam persidangan.

Sementara Yusuf Supendi menyatakan, jika putusan tersebut unik. Karena tidak sesuai dengan putusan sela. Oleh karenanya, Yusuf berniat untuk melaporkan para hakim dalam persidangannya ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA). "Bahkan di balik itu juga saya akan melaporkan ke KPK, karena saya pernah didekati untuk menerima suap," ucapnya.

Pihak tergugat, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Zainudin Paru siap menghadapi upaya banding dari Yusuf. Namun demikian, mereka menyarankan agar yang bersangkutan ikhlas menerima keputusan tersebut.

"Agar Yusuf Supendi sadar dan kembali ke rumah bersama keluarga untuk hidup khusnul khatimah. Dan jangan mengganggu PKS lagi karena partai ini akan tetap solid menjadi partai besar," terangnya.

Zainuddin melihat gugatan Yusuf bukan tidak dapat diterima tetapi memang sudah harus ditolak. Karena baginya, itu adalah masalah internal partai yang sudah diproses sesuai dengan AD/ART dan sudah diketahui penggugat sendiri.

"Majelis punya pertimbangan lain, semakin jelas, apa yg didalilkan penggugat nyata-nyata tidak terbukti," jelasnya. "Perkara ini diteruskan semakin jelas yang dituduhnya lebih tepat sebagai fitnah, upaya mendeskreditkan PKS dan Yusuf tidak dapat membuktikan." (sj)

Sumber: Vivanews

Pemerintah Harus Tertibkan ‘Promo Kondom Dibalik Coklat’

Written By Unknown on Senin, 13 Februari 2012 | 18.34



13 Feb 2012 | 22:42 WIB





Senayan (13/02) – Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini BKKBN  segera menyelidiki kasus yang saat ini meresahkan masyarat terkait temuan dilapangan Promo kondom dibalik Coklat yang merebak beberapa pekan sebelum perayaan “Valentine day’s”.

“Saat ini Valentine day justru banyak dirayakan oleh remaja khusus nya usia 18 tahun kebawah, sehingga bisa promo ini justru menjadi kontra produktif dengan program peningkatan akses kesehatan reproduksi remaja dari Pemerintah,” ujar Herlini.

Hasil survei yang dilansir DKT Indonesia yang dilakukan pada Mei 2011 dengan cara wawancara langsung terhadap 663 responden di 5 kota besar di Indonesia, yaitu Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Bali menyatakan bahwa 39 persen anak baru gede (ABG) kota besar pernah melakukan seks bebas responden ABG usia antara 15-19 tahun pernah berhubungan seksual, dan 61 persen sisanya berusia antara 20-25 tahun.

Temuan serupa juga ditunjukkan oleh hasil riset dari penelitian yang dilakukan oleh hasil riset BKKBN tahun 2010, mengatakan bahwa separuh remaja perempuan lajang yang tinggal di wilayah Jabodetabek telah kehilangan keperawanan dan mengaku pernah melakukan hubungan seks sebelum menikah, bahkan tidak sedikit yang mengalami kasus hamil di luar nikah. Begitu juga di kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Medan, Bandung dan Yogyakarta.

Herlini mendesak, “BKKBN bekerjasama dengan Kementrian kesehatan selaku yang mengizinkan harus menertibkan bila terbukti perusahaan coklat tersebut melakukan promo-promo seperti itu atau ada ‘oknum’ orang dalam BKKBN yang justru mendukung ‘Promo Kondom dibalik Coklat’ tersebut.”

“BKKBN Harus menjelaskan kepada masyarakat apakah ini dalam rangka promo telah berkoordinasi dengan BKKBN atau justru kontra produktif dengan program peningkatan akses kesehatan reproduksi remaja?”

“Pemerintah harus turut gencar mensosialisasikan dampak dari bergaulan bebas yang saat ini merebak di kalangan remaja, jangan sampai program pemerintah dalam pengentasan kependudukan malah berbalik melegalkan pergaulan bebas,” kata Herlini.

Legislator PKS dari Dapil Kepri ini menghimbau, “Sebaiknya Masyarakat menjadikan Valentine day menjadi sebagai hari menutup aurat Nasional, Sebagai solusi agar tidak bertolak belakang dengan semangat budaya ketimuran yang dianut oleh bangsa Indonesia,” Pungkas Herlini.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

Aboe Bakar Al-Habsyi: Kembalikan Sampah Beracun ke Negara Pengirim



13 Feb 2012 | 12:30 WIB





Jakarta - 113 Kontainer limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) masuk ke Tanjung Priok, Jakarta Utara, dari Inggris dan Belanda. Komisi III DPR mendesak pemerintah untuk mengembalikan sampah beracun tersebut ke negara pengirimnya.

"Hemat saya 113 kontainer berisi B3 itu harus dikembalikan ke negara asal pengimpor. Hal ini sesuai dengan konvensi Basel," ujar anggota Komisi III DPR Aboe Bakar kepada detikcom, Senin (13/2/2012).

Aboe mengatakan masuknya 113 kontainer berisi limbah B3 ke Pelabuhan Tanjung Priok tersebut tidak masuk akal. Menurutnya hal tersebut bukan pertama lainya terjadi.

"Saya yakin ada sindikat, harus dibongkar kemungkinan adanya mafia sehingga barang-barang ilegal tersebut bisa masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok," jelasnya.

Kontainer-kontainer tersebut bisa menjadi barang bukti pelanggaran yang dilakukan perusahaan importir. Perusahaan importir dalam hal ini melanggar ratifikasi konvensi Basel tentang izin melakukan impor limbah.

"Karena pemerintah telah meneken ratifikasi konvensi Basel, seharusnya aparat bisa menolak masuknya limbah B3 ke tanah air, saya heran kenapa hal ini tidak dilakukan," ungkapnya.

Menurut Aboe perusahaan pengimpor juga harus diproses secara hukum. Perusahaan tersebut dapat diproses berdasarkan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

"Perusahaan tersebut sebagai pengimpor B3 dapat dikenakan pidana minimum 5 tahun dan maksimum 15 tahun. Di negara-negara Eropa yang maju limbah harus diolah sampai keadaan tidak berbahaya seperti re-use, ditanam dengan beton, atau dikeluarkan dari negera tersebut," paparnya.

Aboe menilai mereka yang mengimpor limbah atau sampah akan dibayar oleh perusahaan penghasil limbah. Apalagi limbah tersebut berbahaya, maka perusahaan akan membayar lebih mahal.

"Jadi kita harus tindak tegas perusahaan yang mengimpor limbah apapun namanya. Sampai di Indonesia saja mereka sudah mendapatkan fee, apalagi berhasil mengolahnya dengan resiko terkontaminasinya Indonesia dengan bahan berbahaya. Dugaan sementara dari bea cukai B3 besi bekas adanya kandungan Pb (timah hitam)," tuturnya.

"Komisi III akan mengevaluasi kinerja Polri yang sangat kedodoran dalam melakukan pengamanan, kita akan lihat kenapa mereka tak mampu bekerja sama dengan bea cukai dan Syahbandar," tutupnya.

Sumber: Detik.com

DPR Tagih Rencana Aksi Roadmap Zerro To Accident Kemenhub



12 Feb 2012 | 15:55 WIB
Anggota Panitia Kerja Keselamatan Transportasi Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia menagih konsep rencana aksi roadmap to zero accident dari kementerian perhubungan. Sesuai pembicaraan dengan DPR rencana aksi yang merupakan panduan dalam upaya menekan angka kecelakaan transportasi tersebut harusnya diserahkan ke DPR pertengahan tahun lalu.

“Itu seakan menunjukkan ketidakseriusan kemenhub menjalankan perintah Presiden SBY untuk menekan angka kecelakaan hingga nol (zerro accident),” ujar Yudi.

Lebih lanjut Yudi mengatakan, maraknya kecelakaan transportasi umum, khususnya bus di awal 2012 ini menunjukan lemahnya pembinaan dan pengawasan pemerintah dalam hal ini kementerian perhubungan. Berdasarkan UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, upaya-upaya pencegahan kecelakaan sudah diatur secara secara komprehensif baik melalui kewajiban pemenuhan kelaikan jalan kendaraan, kewajiban setiap calon pengemudi untuk mengikuti kursus menyetir, hingga sanksi tegas.

Lemahnya pembinaan dan pengawasan oleh kemenhub, bisa dilihat dari laporan komisi nasional keselamatan transportasi (KNKT) yang menyebutkan selama tahun 2011 terjadi peningkatan angka kecelakaan.

“Dalam 10 hari pertama bulan Februari 2012 ini saja sduah terjadi empat kali kecelakaan bus yang menewaskan puluhan orang dan puluhan lainnya menderita luka berat. Sedangkan pada Januari 2012 tercatat satu kali kecelakaan dengan korban tewas enam orang,” ujar Yudi.

Dari hasil invesigasi, penyebab kecelakaan antara lain sopir berada dalam keadaan mabuk, dibawah pengaruh narkoba, dan kondisi kendaraan yang tidak laik. Faktor utama penyebab kecelakaan adalah sikap ugal-ugalan pengendara dan mengendaa dalam kondisi mabuk, kata Yudi.

Untuk itu, DPR akan meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam hal ini Kemenhub yang hingga saat ini belum menyusun rencana aksi roadmap to zero accident. Menurut Yudi, tidak tertutup kemungkinan DPR untuk menggalang hak interpelasi untuk meminta penjelasan pemerintah terkait program keselamatan dan keamanan transportasi.

“Jika kemenhub masih saja mengabaikan hal itu, kami akan galang interpelasi atau hak untuk meminta penjelasan terkait keselatan transportasi,” pungkas Yudi.
http://www.pk-sejahtera.org/content/dpr-tagih-rencana-aksi-roadmap-zerro-to-accident-kemenhub
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DPC PKS TUNTANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger