Random Post

Latest Post

PKS Pilih Kuota Murni Demi Persatuan Umat Islam

Written By Unknown on Jumat, 13 April 2012 | 20.05


POLITIK - PARPOL

Jum'at, 13 April 2012 , 20:02:00

PKS Pilih Kuota Murni Demi Persatuan Umat Islam

JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf mengatakan bahwa keputusan fraksinya memilih metode penghitungan suara kuota murni saat sidang paripurna DPR, Kamis (12/4), semata-mata bukan demi kepentingan politis. PKS memilih metode kuota murni demi untuk menjaga kebersamaan dengan partai-partai Islam.

"Sebelum forum lobi, PKS cenderung memilih metode penghitungan suara webster. Saat lobi terakhir para pimpinan fraksi, teman-teman dari partai Islam dan nasionalis Hanura serta Gerinda meminta agar PKS menjaga kebersamaan dengan memilih metode kuota murni. Setelah dipertimbangkan dengan matang akhirnya rapat internal PKS memutuskan setuju dengan pilihan teman-teman,” kata Al Muzzammil Yusuf, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (13/4).

Menurut Muzzammil, PKS ingin semua partai Islam eksis dan turut andil dalam pengambilan kebijakan baik di DPR maupun di DPRD provinsi, maupun kabupaten dan kota. Karenanya dengan metode kuota murni ini, lanjut Muzzammil, maka pada Pemilu 2014 nanti partai-partai kecil memiliki peluang mendapatkan kursi di parlemen berdasarkan hasil sisa suara sah di daerah pemilihan.

Sebelumnya Fraksi PKS dalam lobi mengusulkan perubahan pada Pasal 209, dengan klausul yang berbunyi: “Partai Politik Peserta Pemilu yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 208, disertakan dalam proses penghitungan perolehan kursi DPRD Provinsi dan atau DPRD Kabupaten/Kota, dalam hal partai tersebut memenuhi ambang batas suara sah di provinsi 4 persen dan atau di Kabupaten/Kota 5 persen di provinsi dan kabupaten/kota terkait”.

"Tapi karena setelah divoting kalah, maka penambahan pasal 209 ini tidak jadi masuk dalam UU Pemilu. Yang penting kami sudah perjuangkan aspirasi dari teman-teman,” tegasnya. (fas/jpnn)

http://www.jpnn.com/read/2012/04/13/124135/PKS-Pilih-Kuota-Murni-Demi-Persatuan-Umat-Islam-

PKS: Hapuskan Pungutan Ujian Nasional


Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, menilai anggaran Ujian Nasional (UN) 2012 yang mencapai Rp 600 Milyar cukup bagi sekolah untuk melaksanakan UN tanpa harus memungut biaya tambahan dari siswa. Angka tersebut pun lebih besar Rp 50 Milyar dari anggaran UN tahun lalu. Demikian dikatakan Ahmad Zainuddin di Jakarta, Kamis (12/4).

Legislator DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa dalam rapat kerja Komisi X dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah disepakati untuk anggaran UN tahun ini siswa SD hingga SMA/sederajat akan dibiayai sekitar Rp. 50.000 lebih per siswanya

Namun kenyataan di lapangan masih ada laporan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya pungutan tambahan biaya ujian yang harus dibayarkan oleh siswa ke sekolah.

Padahal disamping anggaran tersebut, sekolah juga sudah mendapatkan dana BOS dari pemerintah yang salah satu komponen biayanya adalah dialokasikan untuk biaya ujian siswa. Dan ditambah lagi pemerintah daerah yang sudah mengalokasikan dana APBD untuk pelaksanaan UN tersebut”, ujarnya.

Menurut Zainuddin, jangan sampai masalah pungutan tambahan ini dapat mempengaruhi hasil ujian siswa. Dia menyayangkan adanya indikasi beberapa siswa yang diancam tidak dapat mengikuti ujian bila tidak mampu membayar biaya UN tambahan yang dipungut oleh sekolah.

“Siswa seharusnya tidak usah tertekan dalam menghadapi ujian nanti dan mereka harusnya lebih fokus pada materi ujian yang akan dihadapi. Anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah sudah cukup besar, tidak ada alasan bagi sekolah untuk memungut biaya UN. Beban masyarakat kita sudah cukup berat jangan lagi dibebani dengan tambahan pungutan dengan dalih apapun, kasihan siswa kita”, lanjutnya.

Oleh karena itu politisi PKS ini mendesak kemendikbud untuk menertibkan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam pelaksanaan UN tahun ini. “Pemerintah harus memberi sanksi yang tegas jika terbukti masih ada sekolah yang memungut biaya UN diluar ketentuan yang ada”, tegasnya.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

Anggaran Infrastruktur Kesehatan Jangan Bocor di Jalan


Senayan (11/04) – Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran dalam rapat dengar pendapat dengan Eselon I Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI Selasa (10/04) meminta agar jangan sampai tambahan anggaran infrastruktur kesehatan bocor di tengah jalan jelang diberlakukannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJNS) pada tahun 2014. Sebelumnya Kemenkes meminta tambahan anggaran sekitar 4 triliun yang telah di setujui DPR dalam APBN-P TA 2012, Jumat (30/03) lalu.

“Saya menantang agar Kemenkes jangan hanya bernyali meminta tambahan anggaran sebesar 4 triliun tersebut tapi lebih lanjut Kemenkes harus membuat perencanaan kerja sematang mungkin, dan menjamin realisasinya di lapangan agar anggaran infrastruktur kesehatan jangan sampai bocor di jalan,” Kata Herlini yang merupakan legislator asal dapil Kepuluan Riau ini.

Pada awalnya Kemenkes hanya mengajukan tambahan anggaran sebesar 705,7 miliar, lantas direvisi menjadi sekitar 4 triliun, akhirnya di sepakati oleh Komisi IX DPR RI tambahan anggaran Kemenkes dalam APBN-P TA 2012 sebesar 3,203 triliun.

Catatan Herlini terhadap pengajuan APBN-P Kemenkes TA 2012 adalah selama ini Kemenkes belum maksimal merencanakan tambahan anggaran berbasis riset atau data kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terkini. “Jangan sampai di tahun 2012 ini ada daerah yang merasa “dianaktirikan”, karena tidak kebagian jatah perbaikan infrastruktur kesehatan untuk daerahnya padahal daerah tersebut membutuhkan juga perbaikan infrastruktur kesehatan,” ujarnya.

Anggota DPR asal Partai Keadilan Sejahteara ini melanjutkan “Misalnya ketidaksesuaian antara kebutuhan dan alokasi yang ditetapkan Kemenkes untuk daerah-daerah kategori DTPK dalam hal jatah pengadaan tempat tidur, perbaikan fisik puskesmas, perbaikan rumdis nakes, pengadaan kendaraan rumah sakit bergerak, pendirian rumah sakit pratama, dan lain-lain. Alasan klasiknya, mungkin karena Kemenkes tidak memiliki data perbaikan dan kebutuhan fasyankes nasional yang akurat dan up to date,” tegasnya.

Herlini mengingatkan bahwa tambahan anggaran sebesar itu jangan sampai bocor di tengah jalan, mengingat berkali-kali laporan penggunaan anggaran Kemenkes dinyatakan disclaimer oleh BPK. Bahkan pekan lalu Menkes sendiri terseret-seret kasus dugaan korupsi pengadaan alkes penanganan flu burung dari APBN-P TA 2007. “Semoga kita bisa belajar dari kesalahan yang lalu,” pungkasnya.

Salah satu yang menjadi fokus penambahan anggaran tersebut adalah melakukan penggandaan tempat tidur di fasilitas kesehatan sebagai penunjang BPJS 1 secara massif karena kebutuhan akan penyediaan tempat tidur di rumah sakit juga masih menjadi pokok persoalan. Kemenkes mencatat, saat ini baru tersedia 114 ribu tempat tidur, padahal kebutuhan akan tempat tidur sebanyak 237 ribu. Jadi masih diperlukan tambahan 123 ribu tempat tidur. Lebih lanjut Wamenkes mengatakan, pihaknya membutuhkan tambahan anggaran yang akan dialokasikan untuk peningkatkan infrastruktur fasilitas layanan kesehatan, besarnya di atas Rp 700 miliar atau mungkin bisa sampai Rp 3 triliun.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

Proporsional Tertutup Mendorong Kaderisasi Politik yang Sehat


Jakarta (12/4) Fraksi PKS menyampaikan Minderheit Nota (nota keberatan) dalam Rapat Paripurna DPR membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu, Kamis (12/4). Catatan ini disampaikan sebagai respon atas pilihan mayoritas anggota DPR yang menghendaki sistem pemiihan umum proporsional terbuka, dimana Fraksi PKS tetap menghendaki sistem pemilu proporsional tertutup.

Dalam catatan yang dibacakan anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Al Muzzammil Yusuf, FPKS tetap pada pendiriannya untuk mengusulkan sistem pemilu proporsional tertutup. Menurut Muzzammil, sistem ini sistem ini mendorong proses kaderisasi yang sehat dalam partai politk. “Sehingga hanya kader-kader terbaik partai politik yang telah bekerja dan berkontribusi membangun basis partai yang akan masuk dalam lembaga legislatif baik di pusat dan di daerah,” tegas Muzzammil.

Selain itu, lanjut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, sistem ini memungkinkan biaya pemilu yang lebih murah bagi negara, partai politik, dan calon anggota legislatif. Pemilih hanya mencoblos gambar partai politik di kertas suara, sedangkan gambar calon legislatif dapat ditempelken di bilik TPS. “Sistem pemilihan umum ini memungkinkan kertas suara kecil yang berdampak pada biaya pemilihan umum yang lebih murah sehingga dapat menghemat pengeluaran APBN,” terangnya.

Sistem ini, lanjut Muzzammil, juga menutup kelemahan dari sistem proporsional terbuka, diantaranya: “Pertama, hilangnya rasa kebersamaan dan kerjasama diantara para calon legislatif dalam satu partai politik. Kedua, lahirnya konflik internal kader partai. Ketiga, Tindak pidana korupsi semakin tinggi pasca pemilu karena calon peserta pemilu harus mengembalikan dana kampanye yang besar,” tegasnya.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

PKS Dukung RUU Ratifikasi Konvensi Buruh Migran


Jakarta – Kemarin dalam Rapat Kerja antara Komisi IX DPR dan Pemerintah dalam hal ini di wakili oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) telah menyetujui ratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya dan melanjutkan pembahasan RUU menjadi UU.

“FPKS mendukung pembahasn RUU konvensi Pekerja Migran dengan catatan menuntut Pemerintah untuk menyiapkan aparat dan fasilitas pelayanan TKI agar selaras dengan konvensi ini bila diketuk palu pada sidang paripurna nantinya,” kata Anggota Komisi IX DPR Herlini Amran, Selasa (10/04).

Legislator Partai Keadilan Sejahtera ini juga menuntut pemerintah untuk segera memulai mengharmonisasi peraturan perundang-undangan terkait. “Karena biasanya pemerintah lama membuat perangkat turunannya,” imbuhnya.

Dampak dari Ratifikasi Konvensi Pekerja Migran ini sangat penting untuk menaikkan posisi tawar Indonesia di komunitas internasional. “Sehingga penyelesaian kasus yang menyangkut pekerja migran Indonesia di luar negeri berpotensi mendapat kemudahan dengan Indonesia telah merativikasi UU ini,” ujarnya.

Selama ini tak jarang negara tujuan pekerja migran sering menjadikan alasan karena Indonesia belum meratifikasi konvensi itu maka negara yang bersangkutan tak wajib melindungi pekerja migran Indonesia. “Atas dasar itu Indonesia harus memiliki posisi tawar yang baik sehingga dapat memiliki alasan untuk mendorong negara tujuan pekerja migran untuk melindungi hak pekerja migran Indonesia,” desaknya.

Selama tahun 2010 Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat ada sebanyak 4.532 kasus kekerasan terhadap buruh migran Indonesia. Kasus tersebut meliputi penganiayaan, pelecehan seksual, pelanggaran masa kontrak kerja, gaji tidak dibayar, hingga TKI yang terancam hukuman mati. “Semoga dengan telah di Ratifikasinya Konvensi Pekerja Migran oleh Pemerintah Indonesia kedepannya dapat memberi perlindungan yang komprehensif terutama bagi pekerja di sektor informal sehingga kasus – kasus tersebut kedepannya dapat berkurang,” pungkas anggota DPR asal Kepuluan Riau ini.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

DPR Apresiasi Kebijakan KPI Soal Pedoman Perilaku Penyiaran

Written By Unknown on Selasa, 10 April 2012 | 19.39


Jakarta (10/4) Wakil Ketua Panja RUU Penyiaran Komisi I DPR RI, Al Muzzammil Yusuf mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah mengeluarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) 2012 yang mengikat bagi semua industri penyiaran. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat dan mengatur persaingan industri penyiaran yang sehat.

“Kami di DPR mengapresiasi P3SPS sebagai bentuk tanggungjawab KPI terhadap aspirasi dari masyarakat yang menghendaki konten penyiaran yang sehat dan bertanggungjawab.” ujar anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS ini di Gedung DPR RI, Jakarta Selasa (10/4).

Muzzammil mengkhawatirkan TV dan radio saat ini sudah menjadi “teman” sekaligus “guru” bagi masyarakat padahal isi siaran mereka semakin bebas tanpa batas. “Banyak konten siaran TV dan radio yang tidak memberikan rasa keadilan bagi semua dan tidak layak ditonton anak-anak karena mengandung unsur kekerasan, seksualitas, dan bertentangan dengan norma sosial dan agama”. Katanya.

Menangggapi penolakan ATVSI terhadap P3SPS, dalam pandangan Muzzammil, demokrasi mensyaratkan adanya check and balances antar pilar demokrasi, termasuk media dalam hal ini industri penyiaran harus bisa dikontrol oleh KPI sebagai representasi publik.

“Jadi pelaku industri penyiaran harus menghormati chek and balances yang merupakan keniscayaan demokrasi. Jika tidak dihormati sistem kontrol tersebut maka industri penyiaran bisa menjadi diktator demokrasi, sesuatu yang sangat dikiritik oleh media jika terjadi di lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif.” Papar politisi PKS dari daerah pemilihan Lampung I ini.

Industri penyiaran, kata Muzzammil, harus taati dan hormati P3SPS yang secara resmi dikeluarkan KPI yang mengikat untuk semua industri penyiaran. “Bahwa mereka punya kritik dan masukan silahkan disampaikan dan didialogkan kepada KPI sebagai bahan pertimbangan. Bukan melabrak dan melecehkan aturan. Negara bisa anarkis jika semua kita bersikap seperti itu" Paparnya.

Untuk itu, Muzzammil sangat mendukung KPI yang telah membuat pedoman penyiaran dan menegakkannya untuk kepentingan publik. “Saya harap aturan itu tegas dan memberikan efek jera. KPI jangan takut untuk memberi sanksi kepada industri penyiaran yang melanggar”. Ujarnya

Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta agar masyarakat menjadi penonton yang cerdas dan berperan aktif menyampaikan pengaduan isi siaran TV dan radio yang tidak mendidik kepada KPI. “Masyarakat bisa mengadukan penyimpangan isi penyiaran ke Call Center KPI 021 6340 626 atau SMS ke 0812 130 70000” Seru Muzzammil.

Jika semua pihak terlibat untuk melahirkan isi siaran yang berkualitas,sehat, dan mendidik, kata Muzzammil, bangsa Indonesia akan segera menjadi bangsa yang maju dan berperadaban. “Untuk itu Fraksi PKS akan memperjuangkan RUU Penyiaran yang sedang dibahas di Komisi I memberikan pelanggaran yang lebih tegas kepada industri penyiaran yang menayangkan isi siaran yang berdampak buruk kepada masyarakat.” Papar Wakil Ketua Panja RUU Penyiaran Komisi I DPR RI ini.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

http://www.pks.or.id/content/dpr-apresiasi-kebijakan-kpi-soal-pedoman-perilaku-penyiaran

Lebih Penting Pikirkan Nasib Rakyat Kalau BBM Jadi Naik

Written By Unknown on Rabu, 04 April 2012 | 19.21





Jakarta (3/4) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa pemberitaan media dan opini publik yang lebih banyak menyorot konflik politik (seperti nasib PKS dalam koalisi) dikhawatirkan akan menghilangkan esensi atau mereduksi makna penolakan penaikan harga BBM oleh rakyat.

“Janganlah isu penolakan penaikan harga BBM yang menjadi isu publik berubah arah menjadi isu elitis soal polemik dan konflik politik diantara partai-partai khususnya yang tergabung dalam koalisi,” demikian saran Jazuli Juwaini, yang juga menjabat Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan.

Menurut Anggota Badan Anggaran DPR RI ini, Paripurna DPR telah usai. Sikap fraksi-fraksi juga sudah jelas. Keputusan telah diambil, meskipun keputusan DPR RI tersebut masih akan diuji materi baik secara formil maupun materiil. Bagi PKS yang terpenting adalah bagaimana nasib rakyat seteleh keputusan Paripurna tersebut.

“Sikap kami jelas. Kami dengar suara rakyat, tolak kenaikan harga BBM. Sebagai konsekuensi kami berbeda dengan pendapat mayoritas fraksi koalisi, silakan Pak SBY evaluasi PKS. Kami siap apapun keputusannya karena prerogatif ada di tangan Presiden SBY. Demikian saja, titik, tidak usah diperdebatkan,” tegas Jazuli Juwaini.

“Selebihnya kami tidak tertarik bicara nasib kami di koalisi. Lebih penting bagi kami untuk membicarakan nasib rakyat pasca paripurna yang menyetujui penaikan harga BBM dengan syarat sebagaimana diatur pada Pasal 7 Ayat 6A UU APBN 2012,” lanjut Anggota Komisi VIII ini.

Terkait posisi PKS pasca Paripurna DPR RI, Jazuli menjelaskan, “Nyatanya, kami saat ini masih bersama koalisi di pemerintahan – sebelum ada keputusan lain dari Pak SBY (mengeluarkan PKS). Maka kami akan tetap memberikan masukan kepada pemerintah/presiden agar BBM bersubsidi tidak dinaikkan, betapapun pemerintah diberikan peluang oleh UU APBN Pasal 7 ayat 6A tersebut,” ungkap Jazuli.

PKS akan tetap mendesak dan mendorong pemerintah untuk melakukan gerakan penghematan (efisiensi) nasional yang masif dan efektif pada pos-pos anggaran di semua kementerian/lembaga. PKS juga akan mendesak pemerintah untuk secara bertahap melakukan penghematan penggunaan energi fosil ini serta melakukan alih energi dari minyak ke energi alternatif supaya kita tidak salalu kerepotan menghadapi fluktuasi harga minyak dunia.

“Apapun akan kami lakukan agar harga BBM bersubsidi tidak jadi naik, dan hal ini juga sangat mungkin dilakukan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Pak SBY. Sehingga rakyat miskin yang hidupnya sudah sulit dan terhimpit tidak bertambah lagi bebannya. Inilah pendapat dan pendirian kami,” pungkas Jazuli Juwaini.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

http://www.pks.or.id/content/lebih-penting-pikirkan-nasib-rakyat-kalau-bbm-jadi-naik

Pemkab Sediakan Pelayanan E-KTP Keliling

Written By Unknown on Minggu, 01 April 2012 | 21.36





UNGARAN- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang menyediakan pelayanan E-KTP mobile kepada warga Kabupaten Semarang yang diketahui berada di wilayah terisolasidan berkebutuhan khusus.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program E-KTP yang serentak digelar di 19 kecamatan per 1 April 2012.

’’Kami akan ‘menjemput bola’ dengan menerjunkan pelayanan E-KTP mobile. Dengan sarana dan dukungan petugas di lapangan proses input data diharapkan pelayanan akan berjalan maksimal seperti waktu yang telah ditentukan yakni 168 hari pelaksanaan,’’ jelas Kepala Dispendukcapil Kabupaten Semarang, Puguh Widjojo, Minggu (1/4).

Berdasarkan data Dispendukcapil, ada beberapa dusun yang minim sarana angkutan, diantaranya Borangan, Kedung Glatik, Sapen yang masuk wilayah Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Sedangkan jumlah warga wajib KTP di Kabupaten Semarang per 31 Desember 2011 mencapai 819.596 orang dari total penduduk 1.052.194 orang.

Berkebutuhan Khusus

Dijelaskan, pelayanan E-KTP mobile tersebut telah dirakit di dalam satu unit mobil. Di dalam mobil tersebut telah tersedia perangkat seperti kamera, alat perekam sidik jari, perekam retina, alat perekam tanda tangan warga, dan genset pembangkit listrik.

’’Pelayanan E-KTP mobile juga akan melayani warga yang berumur tua serta penderita cacat, hanya saja kami berharap ada peran keluarga yang mengantarkan ke mobil unit yang datang sesuai jadwal yang ditentukan,’’ jelasnya.

Ditambahkan, khusus untuk pelayanan E-KTP di lembaga pemasyarakatan (LP) Ambarawa, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak LP untuk menyediakan waktu tersendiri guna perekaman data narapidana.

’’Pihak LP sudah menyanggupi tawaran kami untuk menyediakan waktu khusus kepada warga binaan yang diketahui wajib KTP,’’ tuturnya. (H86-72) (/)

http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/04/02/181966/Pemkab-Sediakan-Pelayanan-E-KTP-Keliling
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DPC PKS TUNTANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger