Random Post

Home » , , » Efek Jera Mafia Pajak

Efek Jera Mafia Pajak

Written By Unknown on Jumat, 08 Juni 2012 | 00.33





MENCIPTAKAN efek jera pada mafia pajak ternyata tidak mudah dilakukan di negeri ini. Sudah banyak pegawai pajak dihukum akibat menilap duit pajak, namun itu tidak membuat mereka jera.

Tertangkap basahnya Tomy Hendratno oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/6), saat menerima uang sogok membuktikan bahwa penangkapan dan penindakan ternyata hanya dianggap angin lalu oleh pegawai pajak yang korup.

Tomy, Kepala Seksi Pelayanan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan tertangkap basah saat menerima uang Rp285 juta dari James Gunarjo, seorang pengusaha di sebuah rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan.

KPK sejauh ini masih mendalami kasus itu, sehingga belum terungkap secara rinci dalam kasus apa Tomy dan James melakukan transaksi ilegal. Namun, keduanya diduga terlibat kepentingan untuk peringanan atau penggelapan pajak.

Kasus Tomy Hendratno menambah panjang daftar pegawai Ditjen Pajak yang terlibat korupsi. Sebelum Tomy ada kasus Gayus Tambunan, Bahasyim, dan Dhana Widyatmika.

Sangat sulit memahami perilaku para pegawai pajak yang korup. Penangkapan dan penindakan terus dilakukan, tetapi itu tidak membuat mereka malu, takut, dan jera dalam mencuri uang rakyat.

Harapan bahwa setelah kasus Dhana Widyatmika, tidak akan ada lagi pegawai pajak yang berani korupsi, ternyata tidak terwujud. Karena, praktik busuk terus berlangsung di antara mereka. Pegawai pajak yang korup seperti Tomy tetap nekad menjalankan praktik penyelewengan.

Dirjen Pajak Fuad Rahmani sendiri mengakui, selain Tomy, ada sejumlah nama lain pegawai pajak yang sedang diincar karena melakukan pelanggaran hukum.

Pernyataan Fuad Rahmani di satu sisi lumayan melegakan. Melegakan karena upaya menindak pegawai pajak nakal datang dari Ditjen Pajak sendiri. Penangkapan Tomy sendiri tak terlepas dari kerjasama KPK dan Ditjen Pajak.

Namun, di sisi lain, kita khawatir, meski orang-orang seperti Bahasyim, Gayus, Dhana, dan Tomy sudah tertangkap, tidak berarti mental korup di kalangan pegawai pajak itu hilang.

Karena itu, kasus Tomy Hendratno harus menjadi pelajaran sangat serius bagi aparat penegak hukum. Evaluasi tentang mengapa efek jera tidak terjadi setelah hukuman demi hukuman dijatuhkan kepada para penilap pajak harus dilakukan.

Salah satu penyebabnya ialah ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada koruptor. Koruptor tidak pernah berhenti mencuri uang rakyat, karena hukuman yang diberikan kepada mereka tidak menakutkan. Sebaliknya, mereka justru dimanjakan.

Dalam kasus Gayus, misalnya, terungkap betapa ia bisa bebas bepergian saat masih berstatus tahanan. Ia bahkan bisa menonton pertandingan tenis dan keluar masuk tahanan berpuluh kali.

Berbagai vonis pengadilan kasus korupsi pun memperlihatkan jarang koruptor dihukum dengan vonis penjara di atas lima tahun. Hukum memang masih berpihak kepada mereka yang memiliki uang.

Karena itu, sudah saatnya memutus lingkaran mafia pajak. Caranya ialah dengan menghukum seberat-beratnya pegawai pajak yang terbukti menilap duit rakyat.

http://www.metrotvnews.com/read/newsprograms/2012/06/08/12845/121/Efek-Jera-Mafia-Pajak-

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DPC PKS TUNTANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger