Random Post

Latest Post

Manusia… Pilar Utama Kebangkitan

Written By Unknown on Sabtu, 24 Desember 2011 | 20.16

Risalah dari Muhammad Badi’, Mursyid Am Ikhwanul Muslimin, 12/08/2011

Penerjemah:

Abu ANaS MA



Segala puji bagi Allah, dan salawat dan salam atas Rasulullah saw, dan orang-orang yang medukungnya ..

Dalam Naungan Hijrah Nabi saw kita dapat memetik beberapa pelajaran dan ibrah; yang dengannya dapat menerangi jalan kita, merangkai model kebangkitan yang hakiki bagi umat. Dari model yang menakjubkan dan mempesona inilah yang menjadi wujud perhatian Nabi saw kepada manusia, karena pembangunan dan pengembangannya merupakan pilar utama sebuah kebagkitan; karena itulah kita perhatikan bahwa agenda pertama yang dilakukan oleh Nabi saw setelah Hijrah adalah mendirikan masjid; sebagai sarana memberikan perhatian sisi ruhiyah setiap individu, aqidah dan ibadahnya, kemudian -setelah itu- merajut ukhuwah antara pelaku dakwah; siapa yang berhijrah (Muhajir) dan siapa yang membela (Anshar); sebagai sarana memberikan perhatian sisi sosial dalam menjalin persatuan, kecintaan dan persaudaraan, kemudian -yang ketiga- mendirikan pasar sebagai sarana perekonomian umat; guna memenuhi kebutuhannya, memenuhi kehidupan mulia yang sadar akan potensinya (berniaga) dan mewujudkan kapasitas individualnya, jauh dari sistem kapitalis, penipuan dan kemampuan dalam mewujudkan kebutuhannya.

Banyak dari satu umat atau kelompok membuat program-program dalam rangka melakukan perbaikan (reformasi) yang sifatnya materi; dari sistem administrasi, undang-undang legislatif, namun mereka tidak sadar -atau lupa – bahwa unsur yang sangat urgen yang tidak kalah penting dibandingkan dengan sebelumnya, yaitu sisi spiritual emosional dan akhlak; padahal unsur tersebut adalah pilar utama dalam membangun sebuah entitas manusia; karena dengan ruh dan materi akan sempurna wujud manusia, karena itu perbaikan batin (spiritual) tidak kalah penting dari perbaikan zhahir, dan inilah yang menjadi hakikat abadi yang telah ditetapkann oleh Al-Qur’an Al-Karim:

إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. (Ar-Ra’ad:11)

Sebagaimna Islam datang mengumandangkan pemuliaan Allah kepada manusia

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ

“Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam”. (Al-Isra:70)

Sebagaimana dalam khutbah wada Nabi saw telah menjadi konstitusi abadi hak asasi manusia; pria dan wanita, mengaturdan hak dan kewajibannya, pro dan kontranya, menghapus semua perbedaan antara ras dan warna, Karena Allah SWT Tuhan semua manusia, seluruh benda dan seluruh hamba menikmati rezki-Nya, kemurahan-Nya, dan merasakan karunia dan keadilan-Nya.

Oleh karena itu, keberhasilan manhaj reformasi sangat tergantung dengan cara membersihkan jiwa dari perilaku buruknya, dan memperbaiki perilaku dan akhlak dari kekerdilannya, menanamkan nilai-nilai perilaku yang mulia, interaksi yang baik, komunikasi hati yang dekat dengan Allah dan senantiasa merasa dibawah pengawasan-Nya, serta menghadirkan yang terbaik dan untuk menahan diri dari segala kejahatan. Sebagaimana ia tergantung pada para pelaku kebangkitan secara bersamaan. Ia merupakan manhaj yang universal yang diturunkan melalui syariat samawi yang menjadi sinar terang yang menerangi gelapnya bumi dan cahaya langit yang cerah, dan pada saatnya akan terwujud keberhasilan yang pernah dikumandangkan Imam Al-Banna dalam ungkapannya:

إِذَا وُجِدَ الرَّجُلُ الصَّالِحُ تَهَيَّأَتْ لَهُ أَسْبَابُ النَّجَاحِ

“Jika ada satu orang yang baik maka memiliki banyak alasan untuk sukses”

Bahwa keberadaan manusia adalah bagian dari keseimbangan utama bagi kemajuan negara-negara berkembang; karena unsur manusia adalah kunci nyata untuk pengembangan, sebagaimana ia juga merupakan misi utamanya; sebagai faktor yang paling penting tingkat produktivitas dan salah satu aktor utama pembangunan, dan menginvestasikannya dari seluruh potensi yang dimilikinya merupakan wujud hakiki bagi seluruh bangsa menuju kemakmuran, pembangunan, pertumbuhan sosial dan ekonomi secara berkesinambungan, dan karena itu Islam sangat memberikan perhatian yang penuh kepada manusia pada semua tahapan dan berbagai kondisinya, karena itu manusia adalah makhluk paling mulia di muka bumi ini, hak yang paling penting adalah kehidupan, martabat manusia, dan kebebasan secara umum; agar dirinya mampu memiliki identitas dirinya, mampu berproduksi, berinovasi dan memimpin; meluruskan agamanya, menaikkan bendera dan melindungi tanah air dan kehormatannya.. bukankah dengan bersandar pada syura bagian dari manhaj kehidupan, dan yang akan dihasilkan darinya akan mengakomodir hak rakyat untuk memilih pemimpin dan anggota parlemen mereka serta pengawas mereka bahkan bertanggung jawab untuk memaksimalkan hak dan kedudukannya?!

Semua ini kita tidak dapat mencapainya kecuali dengan menghubungkan kebijakan politik dengan nilai-nilai dan akhlak; dari ketulusan, kesetiaan, kejujuran dan ihsan, dan hati nurani yang biasanya mengecam pemiliknya ketika ingin melakukan tindakan yang diharamkan, atau melakukan pelanggaran terhadap harta publik, atau menerima suap dengan alasan grativikasi atau komisi, atau melakukan kecurangan terhadap hak asasi manusia, atau melakukan pemalsuan terhadap kehendak atau perebutan kekuasaan, atau memberikan posisi kepada kerabat dan teman-teman dekat. Karena, tujuan besar tidak akan terealisir kecuali dengan sarana yang mulia, dan oleh karena itu kami menolak ungkapan

الغاية تبرر الوسيلة

“Tujuan membenarkan segala cara”

Namun berusaha membersihkan dan mensuؤikannya, memuliakannya hingga ke tingkat pada tingginya akhlak dan etika dalam berbisnis. Karena ketika kita menyembah Allah, tujuannya adalah untuk mereformasi dunia dengan agama.

Dengan kedua pilar tersebut: fisik dan moral (jiwa), maka setiap orang dan masyarakat akan dapat meraih prospek masa depan yang cerah, Insya Allah. Dan untuk mencapai tujuan tersebut memerlukan perhatian besar, apalagi dalam melakukan rehabilitasi yang ideal terhadap manusia; dimulai dengan memberikan layanan pendidikan dan kesehatan berkualitas, dan melalui pengembangan rencana dan program yang terkait dengan pelatihan dan rehabilitasi pada sisi ilmiah, teknis dan profesi; untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan ekonomi dan sosial, dan tetap sejalan dengan apa yang terjadi dalam perkembangan dunia secara aktif dan perubahan teknologi, ilmiah dan budaya; dan dalam kondisi perubahan lokal, regional dan internasional, persaingan yang ketat dan polarisasi antara kekuatan-kekuatan yang berbeda. Kita tentunya menyambut berbagai perbaikan (reformasi) dari berbagai sisi, karena

الحكمة ضالة المؤمن فأين وجدها فهو أحق بها

“ilmu (hikmah) adalah sesuatu yang hilang dari orang yang beriman dimanapun berada maka ia paling berhak mendapatkannya”,

Bahwa untuk mewujudkan kemajuan ekonomi dan pertumbuhan sosial sangat bergantung pada pengetahuan manusia (SDM) dan tingkat pencapaiannya secara ilmiah yang membuatnya memiliki kemuliaan dan integritas yang tinggi, dan titik tolak itu semua adalah perhatian untuk melakukan pembinaan dan meningkatkan kemampuan dan keahliannya dalam berbagai sisi lalu menginvestasikan dan mendistribusikannya dalam berbagai bidang pembangunan.

Sejak awal, Islam telah memberikan perhatian hal tersebut dengan berfokus pada aspek nilai-nilai yang dapat membentuk kepribadian manusia, sehingga mampu berinteraksi dengan kondisi, dimulai dari aturan-aturan Islam yang termaktub dalam Al-Qur’an dan Sunnah, dan yang terdapat pada perilaku dan akhlak para sahabat dan tabiin, masyarakat sekitar dan pengalaman yang dimilikinya; sebagai hasil dari melakukan pengamatan atau kontak dengan berbagai pengalaman yang berbeda dan beragam, sebagaimana karakter yang diwariskan dan cara pendidikan memberikan peran penting dalam berinteraksi dengan berbagai literatur yang beragam, dengan demikian membentuk komunitas yang terdiri dari nilai-nilai yang mampu mengendalikan perilaku dan tindakan setiap individu dan berbagai urusan lainnya.

Bahwa diantara keistimewaan terbesar dari hukum Islam adalah penghormatan dan pemuliaan eksistensi manusia, yang mana hal tersebut tidak dimiliki oleh sistem lain; pemuliaannya kepada manusia hingga pada tingkat diperintahkannya para malaikat bersujud dihadapan Nabi Adam (manusia) sebagaimana yang dinyatakan dalam Al Qur’an:

إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلائِكَةِ إِنِّي خَالِقٌ بَشَرًا مِنْ طِينٍ فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِنْ رُوحِي فَقَعُوا لَهُ سَاجِدِينَ فَسَجَدَ الْمَلائِكَةُ كُلُّهُمْ أَجْمَعُونَ إِلا إِبْلِيسَ اسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ

“(ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat: “Sesungguhnya aku akan menciptakan manusia dari tanah”. Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh (ciptaan)Ku; Maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadaNya”. Lalu seluruh malaikat-malaikat itu bersujud semuanya, kecuali Iblis; Dia menyombongkan diri dan adalah Dia Termasuk orang-orang yang kafir”. (Shaad:71-74)

Keistimewaan untuk manusia ini menunjukkan bahwa Allah berhak memilihnya diantara semua makhluknya; menjadikannya sebagai khalifah di muka bumi, memakmurkannya dan melindunginya dari kerusakan, dan terus melestarikannya sesuai dengan perintah Allah di dalamnya; dan diperintahkan di dalamnya dengan syariat Allah berupa kebenaran, keadilan, reformasi dan kebaikan

فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلا يَضِلُّ وَلا يَشْقَى . وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا

“Lalu Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit”. (Toha:123-124)

Dan oleh karena itu pula, keistimewaan yang diberikan Allah kepada manusia (Adam) bukan dalam bentuk (tubuh) atau warna, namun dengan ilmu pengetahuan. sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لا تَعْلَمُونَ. وَعَلَّمَ آدَمَ الأسْمَاءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلائِكَةِ فَقَالَ أَنْبِئُونِي بِأَسْمَاءِ هَؤُلاءِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ . قَالُوا سُبْحَانَكَ لا عِلْمَ لَنَا إِلا مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ . قَالَ يَا آدَمُ أَنْبِئْهُمْ بِأَسْمَائِهِمْ فَلَمَّا أَنْبَأَهُمْ بِأَسْمَائِهِمْ قَالَ أَلَمْ أَقُلْ لَكُمْ إِنِّي أَعْلَمُ غَيْبَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَأَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا كُنْتُمْ تَكْتُمُونَ

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: “Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!” Mereka menjawab: “Maha suci Engkau, tidak ada yang Kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” Allah berfirman: “Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka Nama-nama benda ini.” Maka setelah diberitahukannya kepada mereka Nama-nama benda itu, Allah berfirman: “Bukankah sudah Ku katakan kepadamu, bahwa Sesungguhnya aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?” (Al-Baqarah: 30-33)

Islam sangat menghargai hak asasi manusia yang tidak boleh diabaikan atau ditinggalkan; karena hal tersebut adalah bagian mendasar dalam pemenuhan hak-hak sipil untuk menjadi khalifah di muka bumi, dan tanpa pilar tersebut dapat mengkebiri potensi yang dimilikinya.. Dengan pemenuhan hak asasi manusia diharapkan mampu memberikan hak pundamental lainnya dan menghindarkan diri dari perbuatan yang dilarang; Hak untuk hidup yang tidak boleh disia-siakan dengan cara melakukan bunuh diri misalnya. Hak untuk merdeka tidak boleh diabaikan sehingga menerima penghinaan dan pelecehan;

Hak-hak ini meliputi:

- Kebebasan beragama dan tidak boleh melakukan pemaksaan; sesuai dengan firman Allah yang Maha Kuasa:

لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ

“Tidak ada paksaan dalam agama” (Al-Baqarah: 256),

dan sesuai juga dengan firman Allah:

أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ

“Maka Apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ?” (Yunus:99)

- Haram hukumnya melakukan pelanggaran terhadap harta dan darah manusia; sesuai dengan sabda Rasulullah saw:

إن دماءكم وأموالكم عليكم حرام

“Sesungguhnya darah kalian dan harta kalian adalah haram”

Bahkan Islam juga mengingatkan pada sesuatu yang tidak menjadi perhatian para perancang Piagam Hak Asasi Manusia, dan Al-Quran telah menetapkan dalam nashnya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Al-Maidah:8)

Dari ayat ini dapat disimpulkan tidak boleh ada diskriminasi dalam penerapan hukum yang berkeadilan oleh sebab kebencian dan permusuhan.

- Tidak boleh ada diskriminasi dalam hak-hak fundamental atau martabat antara manusia dengan yang lain karena keyakinan, jenis kelamin, ras, keturunan, atau uang; sesuai dengan sabda Nabi saw:

كلكم لآدم ، وآدم من تراب

“Kalian adalah dari Adam, dan Adam berasal dari tanah”

dan juga sabda beliau saw :

لا فضل لعربي على أعجمي، ولا لأبيض على أسود، إلا بالتقوى

“tidak ada kelebihan antara Arab dan orang non Arab, ataupun putih atas hitam, kecuali karena taqwa”

- Menjadikan rumah untuk melindungi kebebasan manusia, sesuai dengan yang dinyatakan dalam Al Qur’an:

لا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُو

“Janganlah memasuki rumah yang bukan rumah kalian sehingga mendapatkan izin” (An-Nur:27).

- Terciptanya saling gotong royong antar anggota masyarakat pada pemenuhan hak setiap orang sebagai penjamin dalam meraih kehidupan yang layak dan kebebasan dalam mendapatkan kebutuhannya dan keinginan menyalurkan harta bagi yang mampu untuk diserahkan kepada yang membutuhkannya; sesuai dengan yang dinyatakan dalam Al Qur’an:

وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَعْلُومٌ. لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ

“Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta)”. (Al-Ma’arij:24-25)

Dan sesuai dengan sabda Nabi saw:

ليس منا من بات شبعان وجاره جوعان وهو يعل

“Bukanlah bagian dari golongan kami, seseorang yang tidur malam hari dalam kondisi kenyang sementara tetangganya kelaparan dan dirinya mengetahuinya”.

Demikianlah kita dapatkan, bahwa Islam mengangkat semua hak asasi manusia ke peringkat yang tinggi dan menjadi suatu keniscayaan yang tidak boleh dikesampingkan dan diabaikan; agar manusia senantiasa mampu memenuhi syarat untuk menjadi khalifah Allah di muka bumi, mampu melindungi dan mempertahankan kebenaran dan mencegah kebatilan serta melindungi bumi dari kerusakan dan pengrusakan, dan begitupula mampu bangkit dalam memakmurkan bumi.

Bahwa pembangunan manusia merupakan pilar utama dalam membangun sebuah bangsa, dan inilah yang telah kita temukan secara gamblang dalam manhaj Nabi saw dalam sirahnya yang harum; karena itu jika kita ingin membangun sebuah bangsa secara nyata maka -lebih dahulu- kita harus meningkatkan integritas manusia dan memberikan perhatian kepadanya, dan membangunnya secara integral dan terpadu bahkan seimbang antara ilmu dan amal, iman dan akhlak, hak dan kewajiban dan kreativitas individu dan amal jama’i; tanpa mengabaikan satu sisi atas sisi yang lain, dan inilah yang ditegaskan oleh Imam al-Banna sejak awal mendirikan jamaah dan disepanjang sejarahnya akan pentingnya tarbiyah bagi individu, keluarga dan masyarakat.

Bahwa penderitaan besar yang dialami bangsa Arab dan Umat Islam di tangan para diktator selama bertahun-tahun adalah karena pengabaian terhadap nilai-nilai dan kehormatan warga negara dan tidak bergantung pada kekayaan yang berharga dan mulia ini, dan yang demikian merupakan kerugian yang nyata yang mereka jadikan sebagai jalan hidup mereka bahkan juga merupakan kehinaan dan aib pada akhir hayat mereka.

Bahwa kekayaan kita yang hakiki terletak pada sumber daya manusianya, dan menginvestasikannya, mengembankannya dan memberikan perhatian kepadanya adalah pilar utama akan kemajuan dan pertahahan akan integritas dirinya, guna dapat membangun generasi yang dapat memberikan kontribusi bagi kepentingan negara dan bangsa daripada kepentinganya sendiri, berkorban untuknya, dan mengerahkan seluruh kemampuan dari tenaga, pengetahuan dan hartanya untuk beribadah karena Allah; untuk kemajuan agama, negara dan warganya, dan untuk meraih kenikmatan di bawah naungan ridha Allah, sesuai firman Allah tentang kenikmatan hidup kita di dunia.

فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ

“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah). yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”. (Quraisy:3-4)

Shalawat dan salam atas nabi kita Muhammad saw

Allah Maha Besar dan segala puji hanya milik Allah..

http://www.al-ikhwan.net/2011/12/4863/manusia-pilar-utama-kebangkitan/

Mengenal Ikhwanul Muslimin



I. Siapakah Al-Ikhwan Al-Muslimun?

Al-Ikhwanul muslimun (ikhwanul muslimin) adalah salah satu jamaah dari umat Islam, mengajak dan menuntut ditegakkannya syariat Allah, hidup di bawah naungan Islam, seperti yang diturunkan Allah kepada Rasulullah saw, dan diserukan oleh para salafush-shalih, bekerja dengannya dan untuknya, keyakinan yang bersih menghujam dalam sanubari, pemahaman yang benar yang merasuk dalam akal dan fikrah, syariah yang mengatur al-jawarih (anggota tubuh), perilaku dan politik. Mereka berdakwah kepada Allah. Komitmen dengan firman Allah Taala,

“Serulah mereka ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik” (An-Nahl:125)

Dialog yang konstruktif, sebagai jalan menuju kepuasan dan memberikan kepuasan bersandarkan pada al-hujjah (alasan), al-mantiq (logika), al-bayyinah (jelas), dan ad-dalil (dalil).

Kebebasan adalah keniscayaan, hak mendasar yang telah Allah anugerahkan kepada setiap hamba-Nya, meski kulit, bahasa dan aqidah mereka berbeda; Kebebasan berkeyakinan, beribadah, mengungkapkan pendapat, berpartisipasi dalam membuat keputusan, dan hak untuk memilih dari beberapa pilihan secara bebas dan bersih, sehingga tidak boleh ada pengekangan hak untuk mendapatkan kebebasan, hak mendapatkan ketenangan, sebagaimana seseorang tidak boleh berdiam diri dan pasrah pada setiap permusuhan atau pengekangan terhadap kebebasannya.

Ilmu merupakan salah satu pondasi tegaknya daulah Islamiyah, berprestasi tinggi bagian dari kewajiban setiap umat agar dapat beramal menuju pengokohan iman dan sarana kemajuan umat, mendapatkan ketenangan, merasakan kebebasan, menghadang permusuhan, menunaikan risalah alamiyah (da’wah) seperti yang telah Allah gariskan, memantapkan nilai-nilai dan ajaran-ajaran perdamaian, menghadang kediktatoran, imperialisme, kezhaliman, dan perampasan kekayaan bangsa.

Dasar dari pendidikan, konsep, akhlaq, fadhail, undang-undang, sistem, jaminan, nilai-nilai, dan perbaikan adalah Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya yang jika keduanya dipegang oleh umat maka tidak akan sesat selamanya.

Islam menurut pemahaman Al-Ikhwanul Muslimun adalah sistem yang mengatur segala urusan kehidupan berbangsa dan bernegara, mengatur hajat hidup manusia sepanjang masa, waktu dan tempat. Islam lebih sempurna dan lebih mulia dibanding perhiasan kehidupan dunia, khususnya pada masalah duniawi, karena Islam meletakkan kaidah-kaidah secara sempurna pada setiap bagiannya, memberikan petunjuk ke jalan yang lurus dijadikan sebagai manhajul hayat (life style), dipraktekkan dan selalu berada di atas relnya.

Jika shalat merupakan tiang agama, maka al-jihad adalah puncak kemuliaannya, Allah adalah tujuan, Rasul adalah teladan, pemimpin dan panutan, sedangkan mati di jalan Allah adalah cita-cita yang paling mulia.

Jika keadilan menurut Al-Ikhwan adalah salah satu tonggak setiap negara, maka persamaan merupakan bagian dari karakteristiknya, dan undang-undang yang bersumber dari syariat Allah; agar dapat merealisasikan keadilan yang mempertegas adanya persamaan.

Hubungan antara bangsa, negara, dan umat manusia adalah hubungan gotong royong, saling membantu, dan bertukar pikiran, sebagai jalan dan sarana kemajuan berdasarkan persaudaraan, tidak ada intervensi, tidak ada pemaksaan kehendak, kekuasaan dan kediktatoran atau pengkerdilan hak orang lain.

Al-Ikhwanul Muslimun adalah jamaah yang memiliki cita-cita, mencintai kebaikan, bangsa yang tertindas, dan umat Islam yang terampas hak-haknya.

Dakwah mereka adalah salafiyah, karena mereka selalu mengajak umat untuk kembali kepada Islam, kepada penuntunnya yang suci, kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Sebagaimana Al-Ikhwan adalah thariqah sunniyah (beraliran sunni), karena membawa jiwa mereka pada perbuatan dan dalam segala urusan sesuai dengan sunnah yang suci khususnya pada masalah aqidah dan ibadah.

Al-Ikhwan adalah jamaah shufiyah, mereka memahami bahwa dasar kebaikan adalah kesucian jiwa, kebersihan hati, kelapangan dada, kewajiban beramal, jauh dari akhlaq tercela, cinta karena Allah dan ukhuwah karena Allah.

Al-Ikhwan juga merupakan jamaah yang bergerak dalam bidang politik, yang menuntut ditegakkannya reformasi dalam pemerintahan, merevisi hubungan negara dengan yang lainnya, dan membina umat pada kemuliaan dan kehormatan diri.

Al-Ikhwan adalah jamaah yang memiliki vitalitas tinggi, memperhatikan kesehatan, menyadari bahwa mukmin yang kuat lebih baik dari mukmin yang lemah, dan berkomitmen dengan sabda nabi saw, “Sesungguhnya badanmu memiliki hak atas dirimu”, dan menyadari bahwa kewajiban-kewajiban dalam Islam tidak akan terlaksana kecuali dengan fisik yang kuat, hati yang penuh dengan iman, akal yang diisi dengan pemahaman yang benar.

Al-Ikhwan adalah jamaah persatuan keilmuan dan tsaqafah, karena ilmu dalam Islam merupakan kewajiban yang harus dikuasai, dicari walau hingga ke negeri cina, negara akan bangkit karena iman dan ilmu.

Al-Ikhwan adalah jamaah yang memiliki ideologi kemasyarakatan, memperhatikan penyakit-penyakit yang menjangkit masyarakat dan berusaha mengobati dan mencari solusinya serta menyembuhkannya.

Al-Ikhwan adalah jamaah yang memiliki kebersamaan ekonomi, karena Islam adalah agama yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan harta dan cara memperolehnya, nabi saw bersabda, “Sebaik-baik harta adalah milik orang yang shalih. Barangsiapa yang pada sore harinya mencari nafkah dengan tangannya sendiri maka ampunan Allah baginya.”

Pemahaman ini menegaskan kesempurnaan makna Islam, keuniversalan dalam segala kondisi dan sisi kehidupan, pada segala urusan dunia dan akhirat.

II. Prinsip-Prinsip Al-Ikhwanul Muslimun

Sejak 1400 tahun lalu, nabi Muhammad bin Abdullah menyeru masyarakat di kota Makkah, di atas bukit Safa:

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua yang memiliki kerajaan langit dan bumi, tiada Tuhan selain Dia, Yang dapat Menghidupkan dan Mematikan, maka berimanlah kepada Allah dan Rasul-nya yang ummi, yang beriman kepada Allah dan ayat-ayat-Nya dan ikutilah dia agar kalian mendapatkan petunjuk”. (Al-A’raf:158)

Dakwah menjadi pemisah dalam kehidupan secara menyeluruh, antara kehidupan masa lalu yang penuh dengan kezhaliman, masa depan yang cemerlang dan gemerlap, dan masa kini yang penuh dengan kesenangan, pemberitahuan yang gamblang dan transparan akan sistem yang baru. Pembuat syariatnya adalah Allah, Yang Maha Mengetahui dan Maha Mendengar. Penyampai risalahnya adalah nabi Muhammad saw, pembawa kabar gembira dan peringatan. Kitab dan undang-undangnya adalah Al-Quran yang jelas dan terang. Tentaranya adalah para salafush shalih, generasi pendahulu dari golongan Muhajirin dan Anshar serta mereka yang datang dengan kebaikan. Itulah shibghah Allah. Dan manakah shibghah yang terbaik selain shibghah Allah?!

“Padahal sebelumnya kamu tidak tahu mana al-kitab dan mana iman yang benar, namun Kami jadikan kepadanya cahaya yang memberikan petunjuk kepada siapa yang Kami Kehendaki dari hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu akan memberikan petunjuk ke jalan yang lurus. Jalan Allah yang memiliki apa yang ada di langit dan yang ada di bumi, ketahuilah hanya kepada Allah kembali segala urusan”. (As-syura:52-53)

Al-Quran adalah kumpulan dasar-dasar kebaikan pada seluruh sisi kehidupan, kumpulan berbagai prinsip yang memisahkan masyarakat pada jalannya menuju ketenangan, keamanan, kemajuan dan kepemimpinan. Allah telah memberikan dalam Al-Quran kepada umat penjelasan terhadap segala sesuatu, dasar-dasar dan prinsip-prinsip yang menjadi sumber kekuatan dan potensi.

Beberapa prinsip yang termaktub dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi-Nya saw yang harus dipegang teguh oleh insan muslim, rumah tangga Islami, masyarakat Islami, negara dan umat Islam adalah:

1. Rabbaniyah; segala orientasi individu, sosial atau negara, segala perbuatan, perilaku, pandangan dan politik harus berkomitmen dengan apa yang diridhai Allah, mentaati perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya.

2. Menjaga jati diri manusia dari hal-hal yang dapat membuat Allah murka, mulia dari segala yang rendah, dan berusaha menggapai tingkat kesucian diri (ikhlas).

3. Beriman pada hari berbangkit, hisab, pembalasan dan siksa.

4. Bangga dengan ikatan ukhuwah sesama manusia dan melaksanakan hak-haknya.

5. Perhatian dengan peran wanita dan laki-laki sebagai sekutu yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun masyarakat, komitmen dengan kesempurnaan, persamaan, dan menegaskan akan pentingnya peran keduanya dalam pembangunan dan kemajuan masyarakat.

6. Kemerdekaan, kepemilikan dan musyarakah, hak untuk hidup, bekerja, dan mendapatkan ketenangan adalah hak mendasar setiap warga, di bawah naungan keadilan, persamaan dan undang-undang secara adil.

7. Nilai-nilai dan akhlaq merupakan jaminan ketenangan dan tegas dalam memerangi kemungkaran, kerusakan dan pengrusakan.

8. Kesatuan umat merupakan hakikat yang harus diwujudkan dan direalisasikan.

9. Jihad merupakan jalan satu-satunya bagi umat.

10. Umat yang berambisi menggapai ridha ilahi dalam perilaku dan perbuatan, politik dan orientasi, setiap individu bangga dengan ikatan ukhuwah yang dapat menyatukan dan menyambung tali persaudaraan di antara mereka, berusaha untuk hidup dengan bebas tidak pengkebirian dan penindasan, pemahaman yang utuh, kesadaran dan keseriusan dalam merealisasikan prinsip-prinsip, melebihi pemahaman dan perbuatan:

a. Umat sebagai sumber kekuasaan

b. Keadilan sebagai tujuan hukum dalam berbagai tingkatannya bahkan pada tingkat dunia

c. Syura sebagai asas dalam mengambil berbagai keputusan, tidak ada kediktatoran, individualisme dalam kekuasaan, bangga dengan kebebasan dan berusaha mempertahankannya dan menjadikannya sebagai hak setiap umat manusia sebagai anugerah dan karunia dari Allah untuknya.

Sebagaimana beberapa prinsip yang menjamin keabsahan di bidang ekonomi:

1. Tidak boleh menjadi perpanjangan tangan orang-orang kaya dan mengindahkan fakir miskin

2. Diharamkannya riba

3. Diharamkannya menimbun harta

4. Diharamkannya monopoli

5. Memberikan penghargaan terhadap kepemilikan pribadi yang dipergunakan untuk jamaah dan sesuai dengan syariat Allah

III. Misi dan Tujuan Al-Ikhwan Al-Muslimun

Imam Al-Banna menyampaikan misi dan tujuan yang ingin dicapai jamaah, beliau berkata:

“Kami menginginkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan dakwah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketenteraman dengan ajaran-ajaran Islam.”

Sebagaimana beliau juga memfokuskan dua target utama:

“Saya ingatkan untuk kalian dua tujuan utama:

1. Membebaskan negeri Islam dari kekuasaan asing, karena merupakan hak alami setiap manusia yang tidak boleh dipungkiri kecuali orang yang zhalim, jahat atau biadab.

2. Mendirikan negara Islam, yang bebas dalam menerapkan hukum Islam dan sistem yang Islami, memproklamirkan prinsip-prinsip yang mulia, menyampaikan dakwah dengan bijak kepada umat manusia. Jika hal ini tidak terwujudkan maka seluruh kaum muslimin berdosa, akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung karena keengganan mendirikan daulah Islam dan hanya berdiam diri.”

Imam Syahid juga menyampaikan tujuan periodik yang harus dicapai oleh kaum muslimin, atau kaum muslimin dapat meraih dua tujuan besar dengan teliti dan jelas:

1. Membentuk sosok muslim yang berbadan kuat, berakhlaq sejati, berpikiran luas, mampu bekerja dan mencari nafkah, beraqidah suci, beribadah yang benar, berjiwa sungguh-sungguh, pandai mengatur waktu, disiplin dalam segala urusannya, dan bermanfaat bagi orang lain, masyarakat dan negaranya.

2. Membentuk rumah tangga Islami; memelihara adab-adab dan akhlaq-akhlaq Islami dalam segala aspek kehidupan rumah tangga dan masyarakat. Jika sosok muslim itu baik secara aqidah, tarbiyah dan tsaqafah, maka akan baik pula dalam memilih pasangan, mampu menunaikan hak dan kewajibannya, dan berperan serta dalam pembinaan anak-anak dan bergaul dengan orang lain, serta berpartisipasi dalam kebaikan di tengah masyarakat dan umat.

Jika terbentuk rumah tangga Islami, maka akan terwujud pula masyarakat muslim yang menyebar ke segala penjuru dan aspek dakwah yang mengajak pada kebaikan dan memerangi keburukan dan kemungkaran, memotivasi perbuatan baik dan produktif, memiliki sifat amanah, memberi dan itsar.

Mencapai pada masyarakat Islami hingga pada tahap pemilihan pemerintahan yang Islami, komitmen dengan syariat Allah, menjaga hak-hak Allah dalam berbangsa dan bernegara, menjaga dan memelihara hak-hak-Nya, komitmen dengan undang-undang kebebasan, keamanan, amal dan perubahan, mengungkapkan pendapat dan mengikutsertakannya dalam musyarakah dan mengambil keputusan.

Pemerintahan Islam yang didukung oleh masyarakat muslim, menunaikan perannya sebagai khadimul ummah, digaji dengannya, bergerak demi kebaikannya, pemerintahan ini membentuk anggotanya komitmen dengan Islam dan ajarannya, menunaikan kewajibannya, membantu non-muslim dari berbagai golongan masyarakat; demi merealisasikan eksistensi umat dan persatuannya.

Berdirinya pemerintahan Islam yang dipilih oleh masyarakat muslim secara bebas, pemerintahan yang komitmen dengan syariat Allah sehingga melahirkan negara Islam yang diidamkan, negara yang memimpin negara-negara Islam lainnya, menyatukan perpecahan, mengembalikan kemuliaan dan harga dan mengembalikan negara mereka yang telah terampas.

Kepemimpinan negara Islam terhadap negara yang dipimpin harus memiliki karakteristik, kemampuan dan pondasi kepemimpinan, bukan hanya sekadar tuntutan namun sebagai realisasi dengan baik dan memiliki pertanggungjawaban yang besar. Membentuk persatuan umat Islam adalah suatu keniscayaan bukan kemustahilan, khususnya dalam bidang politik, ekonomi, dan militer yang tidak ternilai.

Berdirinya daulah Islamiyah yang bersatu atau kesatuan negara-negara Islam, mengembalikan eksistensi negara kepada umat, mengokohkan perannya dalam peradaban dan perdamaian serta ketenteraman di seluruh dunia, tanpa menggunakan kekuasaan dari kekuatan lainnya.

Imam syahid berkata, “Sesungguhnya seluruh kaum muslimin akan berdosa dan bertanggung jawab di hadapan Allah yang Maha Tinggi dan Bijaksana karena keculasan mereka dalam menegakkan daulah Islamiyah dan berdiam diri tidak mau mewujudkan negara Islam dan berpangku tangan dari kezhaliman dan kejahatan sekelompok manusia di dunia saat ini, berdiri dengan angkuh di hadapan negeri-negeri dan dunia Islam, menyerukan prinsip-prinsip kezhaliman, meneriakkan suara kekejian, dan merampas hak-hak asasi manusia, sehingga tidak ada yang mau berkorban untuk membebaskan umat dan melakukan perlawanan demi berdirinya negara yang penuh dengan kebenaran, keadilan, perdamaian, ketenteraman dan kebebasan.

Adapun tujuan yang ingin dicapai negara Islam bersatu adalah tersebarnya Islam ke seluruh penjuru dunia dan dakwah yang memiliki nilai-nilai, akhlaq dan adab, mengokohkan nilai-nilai kebebasan, keadilan dan persamaan, ikhlas menghadap Allah… begitu berat beban dan begitu agung peran yang dipandang orang sebagai khayalan… padahal menurut kaum muslimin adalah merupakan kenyataan; karena umat Islam tidak mengenal putus asa… tidak berhenti dalam berjalan, bekerja, dan memberi untuk mencapai tujuan; demi mengharap keridhaan Allah Taala.

Kami berada pada prinsip:

1. Bahwa kami adalah umat yang tidak memiliki kemuliaan dan izzah kecuali dengan Islam baik aqidah, ideologi dan perbuatan.

2. Bahwa Islam adalah solusi dari segala permasalahan umat; politik, ekonomi masyarakat; internal dan external.

3. Bahwa dengan Islam akan menjadikan setiap orang bekerja, setiap pelajar membutuhkan uang, setiap petani membutuhkan tanah, setiap warga membutuhkan tempat tinggal dan pasangan, kemapanan untuk hidup layak dari setiap manusia.

4. Bahwa penjajahan dan perampasan suatu negeri tidak akan selesai kecuali dengan mengangkat bendera Islam dan mengikrarkan jihad.

5. Bahwa persatuan negara Arab tidak terwujud kecuali dengan Islam. Demikian halnya dengan tauhid dan persatuan kaum muslimin tidak akan sempurna kecuali dengan Islam. Dan perubahan neraca demi kebaikan kaum muslimin bukan perkara mustahil jika ada komitmen dengan Islam.

6. Bahwa usaha untuk mendirikan pemerintahan Islami adalah kewajiban. Persatuan berdasarkan asas Islam adalah kewajiban. Dan setiap persatuan yang mengarah pada diskriminasi tidak dibolehkan, karena itu harus ditolak dalam pemahaman dan ideologi insan muslim.

7. Bahwa mendirikan negara Islam merupakan keniscayaan dibanding yang lainnya. Jika para pelaku kejahatan, para penyembah berhala (benda mati), manusia atau hewan berusaha mengubah segala sesuatu, maka bagaimana mungkin seorang muslim menghindar dari mendirikan daulah Islam di bumi Islam?

8. Islam memberikan pada setiap warganya hak dalam beribadah, merdeka, keamanan, dan beraktivitas serta bebas dalam mengungkapkan pendapat dan argumentasi.

9. Bahwa hanya dengan penerapan Islam menjadikan persatuan umat memiliki derajat kekuatan yang tinggi dalam bidang materi dan immateri, produksi dan kontribusi, dan distribusi secara merata terhadap kekayaan dan memiliki tingkat kelembutan yang tinggi.

IV. Sarana Al-Ikhwan Al-Muslimun

Berbicara tentang tujuan menurut Al-Ikhwan Al-Muslimun erat hubungannya dengan sarana yang membantu dan membuka jalan agar tercapai tujuan yang diharapkan.

Insan Muslim

Jika pembentukan insan muslim memiliki peran yang sangat mendasar dari beberapa misi dan tujuan menurut Al-Ikhwan Al-Muslimun – maksud dari manusia di sini adalah sosok laki-laki dan perempuan, anak kecil laki-laki dan perempuan, pemuda dan pemudi – maka sarana untuk membentuk manusia yang memiliki karakter sejati dalam aqidah, keimanan, pemahaman, amal dan kontribusinya adalah terangkum pada beberapa hal berikut:

1. Murabbi yang bergerak dalam pembinaan dan pembentukan.

2. Metode yang tersusun dan manhaji.

3. Lingkungan yang memiliki ideologi dan kemampuan memadai.

Jamaah Al-Ikhwan Al-Muslimun memiliki perhatian yang sangat besar terhadap tarbiyah; karena hal itu merupakan jalan menuju orisinalitas pemahaman, pembenaran dan pendisiplinan gerak dan perbuatan, menjelaskan yang halal dan yang haram, yang wajib dan urgensi kebangkitan dengannya; guna meraih ganjaran dan pahala dari sisi Allah. Sebagaimana hal tersebut untuk mengokohkan dan memurnikan nilai-nilai dan karakter ukhuwah, tsiqah dan ribat (hubungan erat); karena penopangnya adalah Al-Quran dan Sunnah. Jika ada kesalahan pada salah satu dari tiga hakikat tersebut di atas maka akan merusak semuanya, karena tidak ada keraguan dalam menelurkan pribadi muslim dan wajihah yang memiliki konsern dalam memberi dan memantau (mutabaah) terhadap tarbiyah kecuali dengan pemahaman yang benar dan utuh, mengerahkan segala potensi yang dimiliki untuk menerapkan pemahamannya tersebut.

Ukuran dan tegaknya tarbiyah yang benar dan muntijah yang sesuai dengan kapasitas akal manusia dan hatinya pada ilmu, dzikir, amal dan kontribusi. Karena semua itu merupakan neraca kecemerlangan yang seyogianya menjadi bagian dari kesetiaan dan loyalitasnya dalam wirid harian, i’tikaf tahunan, qiyamullail, dan kesungguhannya terhadap akhlaq yang mulia, tajarrud (ikhlas) dalam melakukan aktivitas kemaslahatan umum dan menghindar dari kemaslahatan pribadi, memiliki prestasi yang baik dalam ilmu dan pengetahuan, dan kesungguhannya dalam menunaikan perannya di tengah keluarga dan masyarakatnya, di rumah dan tempat kerjanya.

Tentunya juga perhatian dan semangat terhadap hafalan Al-Quran dan Hadits, mensinkronkan antara hafalan dan pengamalan serta keagamaan yang memiliki perhatian yang sangat besar oleh Al-Ikhwan Al-Muslimun, komitmen dengan manhaj yang bersumber dari Al-Quran dan sunnah, perhatian dalam membangun dan mendidik para pemuda, orang tua dan anak-anak terhadap tanzhim dan tartib (sistem dan keteraturan), yang diiringi oleh amal tarbawi; semangat dalam meraih target yang diinginkan dan ditentukan.

Rumah Tangga Muslim

Jika rumah tangga muslim sebagai tujuan kedua dari beberapa tujuan yang diinginkan oleh jamaah, maka sarana yang dapat direalisasikan kepada pengaplikasian dan perwujudannya di muka bumi ini yang menjadi perhatian jamaah adalah merealisasikan hal-hal yang dapat menuju pada tujuan tersebut, di antaranya:

1. Memberikan kepada setiap muslim perhatian yang diinginkan terhadap rumah tangganya baik terhadap suami atau istri atau anaknya.

2. Memberikan aktivitas kewanitaan haknya dalam membaca, menulis, liqa dan halaqah kewanitaan, dan kegiatan yang dibutuhkan oleh kaum wanita.

3. Memilih pasangan wanita yang shalihah dan pasangan lelaki yang shalih.

4. Mengikutsertakan anak pada kegiatan dan aktivitas yang bermanfaat.

5. Membuat dan membentuk perangkat yang dapat memelihara agenda keluarga dari berbagai tingkatannya, merinci peranan wanita muslimah dalam berbagai kegiatan, aktivitas dan pembinaan.

6. Membersihkan suasana rumah tangga muslim dari pelanggaran-pelanggaran, dalam bingkai pemberian pengetahuan yang benar terhadap norma-norma dan pesan yang termaktub dalam Al-Quran dan Sunnah.

7. Membuat dalam kelompok dan halaqah kewanitaan perpustakaan khusus wanita.

8. Berusaha menyingkirkan penghalang yang dapat merubah rumah tangga muslim, materi dan non-materi.

Masyarakat atau Bangsa yang Islami

Adalah sesuatu yang sulit untuk diwujudkan atau dihadirkan penerapan ajaran Islam ke tingkat hukum dan pemerintahan, kecuali melalui rakyat yang digerakkan oleh iman, memahami tujuan dan misinya melalui Kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah Rasul-Nya dan mengamalkan keduanya. Pemerintahan yang Islami tidak akan berdiri dengan sendirinya namun harus bersandarkan pada keimanan, dan pondasi dari pemahaman yang benar akan mengintensifkan aktivitas, perjuangan dan usaha; mengharap ganjaran dan balasan yang besar dari Dzat yang telah menurunkan Islam kepada Rasul-Nya SAW, untuk disampaikan kepada manusia sehingga merasuk ke dalam jiwa mereka keimanan yang murni, ke dalam akal dan pikirannya pemahaman yang utuh, serta ke dalam al-jawarih dalam setiap perbuatan, perilaku, dan politik baik perbuatan dan praktek.

Banyak tujuan utama yang diajukan oleh imam Al-Banna, menguatkan pandangannya terhadap permasalahan dari berbagai segi dan tingkatan, sebagaimana beliau mengungkapkan, “Harus ada fatrah (masa) dalam rangka mensosialisasikan prinsip-prinsip yang dipelajari dan diamalkan oleh bangsa, sehingga dapat memberikan pengaruh dalam kebaikan secara umum dan tujuan yang agung terhadap kebaikan individu dan tujuan yang minimal.”

Beliau juga berkata, “Sarananya bukanlah dengan kekuatan, karena dakwah yang benar adalah menyampaikan dakwah ke dalam ruh/jiwa sehingga masuk ke dalam sanubari, mengetuk pintu hatinya yang menutupi jiwanya. Mustahil jika menggunakan tongkat atau menggapai tujuan dengan menggunakan panah yang tajam, namun sarana yang utama berada dalam hati dan pemahaman, agar menjadi nyata dan gamblang.

Eksistensi masyarakat muslim atau bangsa muslim adalah melalui pengenalan dan pembentukan. Rasulullah saw pernah menfokuskan dakwahnya pada setiap jiwa para sahabat, saat beliau mengajaknya untuk beriman dan beramal, menyatukan hati mereka dalam cinta dan persaudaraan, hingga bersatu kekuatan aqidah menjadi kekuatan persatuan, demikian pula seharusnya yang dilakukan para dai yang mengikuti jejak nabi saw, mereka menyeru dengan ideologi dan menjelaskannya, mengajak mereka kepada dakwah; agar beriman dan menerapkannya, bersatu dalam aqidah sehingga wawasan mereka terus bersinar dan menyebar ke segala penjuru, ini semua merupakan sunnatullah dan tidak ditemukan dari sunnah Allah perubahan.”

Jadi cara untuk mengeksistensikan bangsa muslim adalah pengenalan terhadap Islam dan jamaah, membentuk akhlaq dan nilai-nilai Islam, etika dan perilaku, melalui halaqah, sarana komunikasi, melalui kitab, risalah, dialog dan dakwah fardiyah… urgensi fokus tarbiyah berdasar orisinalitas dan ta’ziz (pengokohan) nilai-nilai pengorbanan dan kontribusi.

Pemerintahan Islami

Cara mencapai pemerintahan Islami:

Al-Ikhwan mengangkat syiar dan komitmen dengannya melalui pemahaman mereka terhadap Islam, pengaplikasian dan komitmen dengan nilai-nilainya. Hal ini seperti yang telah digariskan oleh imam Syahid dalam ungkapannya, “Al-Ikhwan Al-Muslimun tidak menuntut diterapkannya hukum Islam untuk diri mereka sendiri, jika ada dari segolongan umat yang siap mengemban amanah yang berat ini dan mampu menunaikan amanah dan hukum dengan manhaj Islam dan Al-Quran, maka mereka adalah prajurit dan tentara penolongnya. Al-Ikhwan bukan para pencari hukum atau dunia, hukum menurut mereka bukan tujuan utama, namun sebagai wasilah dan amanah, tanggung jawab dan beban yang berat.” Beliau menambahkan, “Ikhwan sangat piawai dan cerdas dari mendahulukan terhadap hukum dan umat, maka harus diberikan waktu untuk bisa menyebarkan prinsip-prinsip yang dapat diketahui oleh bangsa; bagaimana bisa memberikan pengaruh terhadap maslahat umum, bagaimana bisa bangkit dengan perannya.” Maknanya adalah bahwa bangsa yang Islami adalah sarana menuju pemerintahan Islami, dan bangsa yang Islami memiliki hak dalam memilih pemerintahannya, dan memberikannya kepada siapa saja yang diinginkan.

Negara Islam

Tujuan kelima dan berpengaruh adalah daulah Islam yang membimbing negeri-negeri Islam kepada persatuan, menyatukan perpecahan umat Islam, mengembalikan negeri mereka yang terampas, sarana untuk mendirikannya harus melalui agenda yang tersusun rapi. Karena itu dakwah yang satu, tanzhim yang satu, konsep yang terpadu dan tarbiyah yang satu yang bersumber dari Kitabullah dan sunnah nabi-Nya; tauhid, tanzhim, tertata dalam barisan, tersusun secara rapi, bersatu dalam tujuan dan misi, berpedoman pada sarana yang kokoh guna mencapai kepada negara yang diidamkan.

Negara Islam yang satu

Tujuan keenam adalah mendirikan negara Islam yang bersatu, atau perserikatan negara-negara Islam, yang tergabung dalam negara mayoritas muslim. Negara yang satu di bawah pemimpin tunggal, yang berperan dalam pengokohan komitmen terhadap syariat Allah dan penerapannya, memuliakan risalah-Nya, bangga dengan eksistensi Islam di kancah dunia. Adapun sarananya adalah melalui pendahuluan yang benar, berdasar pada kaidah-kaidah yang bersih dan baik, sehingga menjadi bagian dari kemunculan wacana Islam di setiap negeri hingga pada akhirnya dapat merealisasikan agenda terbesar.

Negara Islam Internasional

Adapun tujuan ketujuh adalah usaha menegakkan daulah Islamiyah secara internasional, sehingga dapat mengokohkan hak setiap insan dimana mereka berada –baik kebebasan, keamanan, mengeluarkan pendapat dan ibadah, hingga mencapai pada berdirinya negara Islam bersatu– menunjukkan sarana penjamin terealisasinya agenda utama. Hal tersebut bukanlah mimpi namun kenyataan yang telah diberitakan oleh Rasulullah saw.

Jika daulah Islam dibangun atas dasar keimanan dan bangkit berdasarkan keimanan, sebagaimana potensi yang membentang dengan kekuatan dan kemampuan menuju jalan dan tujuan, berpedoman pada ilmu sebagai dasar dan sarana menggapai kemajuan, filter dan kesejahteraan umat. Kemajuan ilmu dan teknologi yang dibanggakan oleh Amerika secara khusus dan dunia Arab dan kaum muslimin menjelaskan akan urgensi ilmu dalam melengkapi persenjataan modern, guna menjaga dan melindungi diri dari musuh, menghadapi rekayasa dan politik kekuasaan, dan mengungkap kekerdilan pemerintahan negara Arab dan umat Islam, ketika tunduk pada blokade, saat mereka berkomitmen dengan perjanjian padahal musuh-musuhnya tidak pernah komitmen dengannya sehingga kekuatan berada pada mereka dibanding negara Arab dan umat Islam.

Islam menjadikan ilmu sebagai kewajiban, memotivasi umat untuk menuntutnya dan menguasainya sekalipun tidak berada di negerinya sendiri. Rasulullah saw bersabda, “Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan”. Dan sebagaimana disabdakan, “Tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri China.”

Imam Ibnu Taimiyah berkata, dan beliau memiliki sanad yang shahih dari syariat Allah yang menjadikan ilmu adalah wajib, memotivasi untuk menuntutnya dan menguasainya, “Jika non-muslim maju dalam keilmuan dan seni… maka semua umat Islam berdosa.”

V. Manhaj Al-Ikhwan Al-Muslimun

Manhaj Al-Ikhwan Al-Muslimun sejalan dengan tabiat dakwah. Al-Ikhwan Al-Muslimun adalah salah satu jamaah dari kaum muslimin yang semenjak berdirinya berusaha untuk memperbaharui Islam dan merealisasikan misinya pada tingkat regional dan internasional, dengan memperhatikan kondisi zaman menuju pemahaman tsaqafah dan wawasan kekinian, memelihara orisinalitas dan obsesi.

Misi dan tujuan jamaah mencakup pada tsaqafah yang dapat merealisasikan misi dan tujuan tersebut. Islam modern dan orisinalitas yang memadai demi terealisasinya tujuan merupakan dua rukun utama dari berbagai manhaj lain. Matangnya syakhshiyah Islamiyah merupakan sarana yang tidak bisa terwujud tanpa memiliki wawasan Islam yang sempurna berpedoman pada konsep dasar dan tsawabut, mengenal kondisi zaman, bersungguh-sungguh dalam mengokohkan obsesi.

Manhaj Al-Ikhwan memiliki keistimewaan, memiliki kesungguhan dalam memberikan filter kepada insan muslim terhadap sesuatu yang dapat menjauhkan dirinya dari guncangan jiwa dan fitnah, atau tipuan dan terpedaya dengan ideologi yang tidak seimbang. Karena itu adalah penting jika Ikhwan menegaskan bahwa Al-Quran dan sunnah adalah sumber manhaj mereka; berusaha membentuk azimah yang kuat yang dimiliki oleh insan muslim, pelaksanaan yang mantap bukan sekadar wacana dan tipuan, pengorbanan yang luhur, memahami prinsip-prinsip yang membedakan antara ashalah (orisinalitas) dan kepalsuan, kebenaran dan kepalsuan, semua itu harus berdasar pada keimanan yang dapat melindunginya dari kesalahan, menjauhkannya dari ketergelinciran, memberikan kepadanya keikhlasan dan zuhud, melahirkan sifat memberi dan berkorban.

Pada bidang inilah tampak peranan pengajaran dan lembaga-lembaganya, peranan tsaqafah dengan berbagai sumber dan yayasan-yayasannya, peranan informasi dengan berbagai sarananya.

Sebagaimana jamaah juga memperhatikan manhajnya dalam meletakkan keseimbangan kepada setiap muslim dalam berbagai aktivitasnya, pada setiap kejadian dan benturan yang menghadangnya, dalam sikap kekuatan yang berbeda dan berseberangan, memberikan kepada muslim wawasan keislaman yang optimis terhadap segala sesuatu dan urusan. Al-Quran dan sunnah adalah bashirah yang memberikan keterbukaan hati setiap muslim, membuka matanya sehingga keseimbangan dan kebijaksanaannya lebih teliti dan detail terhadap setiap permasalahan dan problema, demikian pula sebuah negara dan bagian-bagiannya yang dibangun atas dasar Islam, komitmen dengan syariat Allah dan berusaha merealisasikan misi-misinya.

Opini umum terhadap ilmu-ilmu Islam harus mengacu pada manhaj-manhaj ini, karena ada sebagian ilmu yang merupakan kewajiban individu (fardhu ‘ain), ada tsawabit, ada spesialisasi, ada pembaharuan, ada juga ilmu-ilmu yang diharamkan dan makruh (dibenci).

Merupakan hak setiap muslim mendapatkan ilmu-ilmu yang diwajibkan dan mengetahui kaidah-kaidahnya, sebagaimana ilmu spesialisasi yang menjadi suatu kewajiban bagi para spesialis.

Pada setiap fase dari kehidupan manusia memiliki manhaj yang sesuai dengan kehidupannya, sebagaimana pada setiap fase ada gerak dan aktivitas yang memiliki manhaj sesuai dengan kebutuhannya dan memberikan wawasan yang bersih.

Sebagaimana keistimewaan manhaj yang para Ikhwan komitmen dalam bidang adalah dengan selalu mengedepankan dan memadukan pemahaman, mempersatukannya dalam satu wawasan; sehingga Islam tidak menjadi gambar/bentuk yang masuk ke dalam jiwa manusia sebagai hasil dari hilangnya manhaj yang benar, karena itu selalu disosialisasikan manhaj Islam secara ilmiah dan amaliyah sebagai aktivitas dakwah Ikhwan. Merubah manusia dari tidak Islami menjadi Islami; dari tidak komitmen dengan Islam menjadi sadar, paham, dan komitmen dengan Islam, sebagai aktivitas yang menyeluruh dan urgen; karena itu harus komitmen dengan manhaj yang memadai dan mewujudkan perubahan yang diidamkan.

Manhaj Islami juga tidak meninggalkan lubang yang dapat dimasuki kesesatan atau kerancuan akal pikiran atau hati setiap muslim, karena dia manhaj yang berambisi menutup segala lubang dan tempat masuknya fitnah dan keraguan. Dan pada waktu yang bersamaan menggerakkan muslim untuk siap menghadapi serangan, berinteraksi dengannya didukung dengan pemahaman yang benar dan kesadaran yang matang.

Komitmen dengan manhaj Islam menghasilkan karakter tersendiri yang dimiliki seorang muslim dan jamaah muslimah. Pada tiap fase yang dimiliki mempunyai karakter dan syiar. Sebagaimana pada setiap jamaah memiliki syiar yang menjadikan pada setiap marhalah dan fase berjalan sesuai dengan manhajnya, berlalu sesuai dengan perjalanan jamaah melalui jalan, sarana, misi dan tujuan-tujuannya, seperti syiar yang hingga kini masih dikumandangkan dan diulang serta selalu diserukan; Allah adalah tujuan, Rasulullah adalah pemimpin dan imam dan jihad adalah jalan satu-satunya.

Manhaj yang dimiliki oleh jamaah menegaskan akan nizham dan ketertiban, komitmen dengan jalannya, semangat dalam memberikan kritik yang konstruktif, menghargai pendapat orang lain, siap melakukan perubahan dan pembaharuan, mengakui hukum tadarruj (hukum berjenjang) dan tidak berlebih-lebihan.

Manhaj Al-Ikhwan dalam melakukan perbaikan masyarakat dan tarbiyah tampak pada karakter tujuan asasi yang menjadi fokus dan perhatian jamaah, di antaranya adalah:

1.Rabbaniyah.

2.Bersentuhan dengan jiwa kemanusiaan.

3.Meyakini adanya ganjaran dan balasan.

4.Memproklamirkan persaudaraan insani.

5.Laki-laki dan wanita bersatu dalam berkontribusi membangun masyarakat, memiliki porsi masing- masing agar lebih fokus dan kuat terhadap misinya masing-masing.

6.Tawazun (seimbang) dalam memenuhi hajat ruh dan jasad.

7.Memberikan jaminan kepada masyarakat hak untuk hidup, mendapatkan keamanan, kebebasan, pemilikan, aktivitas, kesehatan dan mengeluarkan pendapat.

8.Menegaskan pentingnya persatuan, dan tercelanya perpecahan, berusaha menghilangkan khilaf dan perdebatan.

Manhaj ini mengajak untuk bersikap optimis seperti yang difirmankan Allah Taala, “Jangan merasa hina dan sedih” (Ali Imran:139), memotivasi dalam menjalankan kehidupan, kekuatan, bekerja dan produktif serta menegaskan akan jati diri, jati diri seorang muslim yang bersumber pada kemuliaan Tuhannya, “Dan kemuliaan hanyalah Milik Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang beriman.” (Al-Munafiqun:8)

Sebagaimana menegaskan akan kepemimpinan dan kebaikan, “Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, mengajak pada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar.” (Ali Imran:110), mengajak untuk memiliki sifat malu seperti yang diajarkan oleh Rasulullah saw dan menjadikannya bagian dari iman.

Adapun motivasinya dalam kekuatan ditegaskan dalam ayat Allah,

“Dan persiapkanlah semampu kalian dari kekuatan,” (Al-Anfal:60)

“Maka berperanglah di jalan Allah orang-orang yang menjual hidup mereka dengan akhirat.” (An-Nisa:74)

http://www.al-ikhwan.net/al-ikhwan/

STRUKTUR PKS PUSAT



http://www.pk-sejahtera.org/content/kepengurusan

Visi dan Misi PKS

Visi Indonesia yang dicita-citakan Partai Keadilan Sejahtera adalah:



Terwujudnya Masyarakat madani yang adil, sejahtera, dan bermartabat



Masyarakat Madani adalah masyarakat berperadaban tinggi dan maju yang berbasiskan pada: nilai-nilai, norma, hukum, moral yang ditopang oleh keimanan; menghormati pluralitas; bersikap terbuka dan demokratis; dan bergotong-royong menjaga kedaulatan Negara. Pengertian genuin dari masyarakat madani itu perlu dipadukan dengan konteks masyarakat Indonesia di masa kini yang merealisasikan Ukhuwwah Islamiyyah (ikatan keislaman), Ukhuwwah Wathaniyyah (ikatan kebangsaan) dan Ukhuwwah Basyariyyah (ikatan kemanusiaan), dalam bingkai NKRI.



Perjuangan untuk mewujudkan masyarakat madani, baik secara struktural maupun kultural, sebagai bagian dari dakwah dalam maknanya yang historik, positif dan obyektif bagi umat Islam dalam bingkai NKRI adalah bagian dari upaya merealisasikan tujuan didirikannya PK Sejahtera sebagaimana dicantumkan dalam Anggaran Dasar PK Sejahtera. Masyarakat Madani sebagai warisan Sunnah Nabawiyah adalah komunitas yang hadir melalui perjuangan yang dipimpin langsung Rasulullah Saw dengan bingkai Piagam Madinah. Piagam Madinah diakui oleh para para pakar studi Islam dari kalangan Muslim atau Non-Muslim sebagai konstitusi tertua di dunia yang sangat modern dan menghadirkan fakta historis tentang pengelolaan negara berbasiskan pada prinsip hukum, moral, dan gotong-royong menjaga kedaulatan negara. Piagam itu juga menghormati pluralitas dan merealisasikan Ukhuwwah Islamiyyah, Ukhuwwah Wathaniyyah dan Ukhuwwah Basyariyyah sekaligus.



Sebagai basis lain berdirinya Masyarakat Madani, Rasulullah telah menegaskan pentingnya melaksanakan nilai-nilai fundamental yang disampaikan secara terbuka, ketika pertama kali menginjakkan kaki di tanah Madinah sesudah hijrah dari kota Mekkah. Nilai-nilai itu bisa disebut sebagai “Manifesto berdirinya Masyarakat Madani” yang antara lain menetapkan: prinsip memanusiakan manusia dan melibatkan mereka secara keseluruhan dalam risalah dakwah, apapun latar belakangnya; ajakan untuk menyebarluaskan budaya hidup yang aman dan damai; mengokohkan sikap solidaritas sosial dan menguatkan semangat silaturrahim; serta mewujudkan manusia yang seutuhnya dengan menguatkan kedekatan kepada Allah Swt. Aktualisasi nilai-nilai fundamental itu menjadi dasar kehidupan bermasyarakat dan bernegara sangatlah positif, bahkan terbukti dalam sejarah Indonesia telah berhasil menggelorakan semangat umat Islam untuk terlibat aktif menghadirkan kebangkitan nasional dengan puncaknya Proklamasi Kemerdekaan NKRI (1945) dan selanjutnya hadir gelombang Reformasi (1998).



Islam memang telah masuk ke Indonesia secara damai sejak abad pertama Hijriyah, dan berinteraksi secara dinamis, konstruktif dan positif dengan beragam realita yang sudah ada di Nusantara, baik ideologi, kultural, sosial budaya, profesi politik dan lainnya, dengan semangat agama dakwahnya yang Rahmatan Lil Alamiin, jadilah Islam sebagai agama yang menyebar di Seluruh Nusantara bahkan menjadi agama yang dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia. Sejarah Indonesia pun telah mencatat berdirinya beragam kerajaankerajaan Islam dan hadirnya budaya dan tradisi ke-Islam-an yang tetap hidup dan bahkan menjadi kontribusi yang cerdas sampai hari ini sekalipun.



Islamisasi secara kultural seperti tersebut di atas juga mempunyai pijakan historiknya dalam konteks Indonesia, seperti hadirnya wayang, batik, maupun ragam budaya yang diwariskan oleh para Wali Songo. Ia adalah pengejawantahan kongkret dari Syumuliyyatul Islam dan risalahnya yang Rahmatan Lil Alamin. Karenya agenda ini tentu tidak dimaksudkan untuk menghadirkan konflik budaya apalagi pembenaran terhadap stigma Islam yang dihubungkan dengan ke-Arab-an apalagi terorisme.



Sementara itu Islamisasi secara struktural dilakukan melalui jalur politik. Islam memang tidak dapat dipisahkan dari politik sebagai bentuk dari pengamalan Syuro, serta Amar Ma’ruf Nahi Munkar, memperjuangkan keadilan, mengkoreksi kezhaliman dan mendakwahkan amal sholeh. Politik berguna untuk mendekatkan perjuangan kaum Muslimin dalam menjalankan kehidupan serta mendakwahkan kebudayaannya serta solusi-solusi kreatif yang dimilikinya agar mereka dapat mewujudkan nilai-nilai Islami itu sesudah pada tingkat kehidupan individual, keluarga, agar ajaran agama dapat terwujud juga pada lingkungan masyarakat, organisasi bahkan pada penyelenggaraan kehidupan bernegara. Baik melalui aktifitas kontrol, maupun Legislasi dengan membuat undangundang, peraturan pemerintah maupun kebijakan publik lainnya. Dalam konteks ini maka pilihannya bukan negara Islam yang menerapkan Syariah atau negara sekuler yang menolak Syariah, tapi yang kita inginkan adalah negara Indonesia yang merealisasikan ajaran agama yang menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur dan universal, melalui perjuangan konstitusional dan demokratis, agar dapat hadirlah Masyarakat Madani yang dicitakan itu.



Memisahkan umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia dari keterlibatan dalam kehidupan berpolitik dan bernegara adalah hal yang mustahil dan absurd bahkan ahistoric, bahkan tidak sesuai dengan prinsip dasar berdemokrasi konstitusional seperti yang tertera di dalam UUD NRI 1945. Karenanya wajar saja bila pada masa awal pembentukan NKRI ini, Bung Karno telah dengan tegas mempersilahkan umat Islam untuk memperjuangkan ideologi dan aspirasinya melalui lembaga Parlemen. Dan umat pun memang telah dan akan terus secara rasional-objektif-konstitusional berjuang melalui jalur politik sehingga dapat turut serta menghadirkan kemerdekaan Republik Indonesia, menggagalkan kudeta PKI yang akan menggantikan ideologi negara dengan Komunisme, dan kemudian turut menghadirkan era Reformasi dan lain-lain.



Agar Masyarakat Madani dapat diwujudkan, dan karenanya umat pun dapat melaksanakan ajaran agama dan menghadirkan Syariah Islam yang Rahmatan Lil Alamin, sangat penting untuk merujuk pada faktor-faktor utama yang dulu menjadi pilar kokoh dan telah sukses menghadirkan Masyarakat Madani seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang secara positif dan konstruktif menerima dan menghormati asas pluralitas baik karena faktor suku, agama, asal-usul maupun profesi untuk disinergikan bagi hadirnya masyarakat yang saling menghormati, saling menguatkan, gotongroyong dan bersatu padu bela kedaulatan negara, menegakkan hukum, menjunjung moralitas, menghadirkan masyarakat yang dinamis dan bersemangat untuk ber-silaturrahim dan ber-ta’awun untuk mewujudkan Ukhuwwah Islamiyyah, Ukhuwwah Wathaniyyah dan Ukhuwwah Basyariyyah, kemudian mengaktualisasikannya dalam konteks Keindonesiaan kontemporer dengan segala peluang dan tantangannya. Karenanya perjuangan Islamisasi secara struktural tetap harus menghadirkan alternatif solusi yang lebih baik dan sikap adil dan bijaksana terhadap non-Muslim maupun yang berbeda latar organisasi politik dengan PK Sejahtera, serta mengacu pada prinsip konstitusional, proporsional dan demokratis, agar hadirlah hasil perjuangan yang betul-betul dapat merealisasikan cita-cita berdirinya NKRI dan hadirnya era Reformasi.



PK Sejahtera sebagai Partai Dakwah akan berjuang secara konstitusional, baik dalam lingkup kultural maupun struktural, dengan memaksimalkan peran berpolitiknya demi terwujudnya Masyarakat Madani dalam bingkai NKRI. Caranya, dengan mempercepat realisasi target PK Sejahtera dari “partai kader” menjadi “partai kader berbasis massa yang kokoh”, agar dapat memberdayakan komponen mayoritas bangsa Indonesia, yaitu kalangan perempuan, generasi muda, petani, buruh, nelayan dan pedagang. Melalui musyarakah (partisipasi politik) yang aktif seperti itu akan hadir pemimpin negeri serta wakil rakyat yang betul-betul bersih, peduli dan profesional, sehingga bangsa dan rakyat Indonesia dapat menikmati karunia Allah berwujud NKRI yang maju dan makmur. Partisipasi politik secara sinergis dapat merealisasikan tugas ibadah, fungsi khalifah dan memakmurkan kehidupan, sehingga tampil kekuatan baru untuk membangun Indonesia menjadi negeri yang relijius, sejahtera, aman, adil, berdaulat dan bermartabat.



Adil adalah kondisi dimana entitas dan kualitas kehidupan baik pembangunan politik, ekonomi, hukum, dan sosial-budaya ditempatkan secara proporsional dalam ukuran yang pas dan seimbang, tidak melewati batas. Itulah sikap moderat, suatu keseimbangan yang terhindar dari jebakan dua kutub ekstrem: mengurangi dan melebihi (ifrath dan tafrith).



Islam memandang nilai keadilan dan HAM melekat dengan penciptaan manusia. Keadilan adalah nilai yang bersifat intrinsik, baik dalam struktur ataupun perilaku manusia. Tuhan Yang Mahakuasa menciptakan manusia dalam keadaan adil dan seimbang. Semenetara itu, Islam ditegaskan sebagai agama fitrah kemanusiaan. Situasi-situasi psikis dan sosiologis manusia, sesuai dengan fitrahnya, memerlukan nilai-nilai keadilan. Sebab, dengan tegaknya keadilan di tengah-tengah situasi kemanusiaannya, setiap individu dapat memerankan dirinya sebagai makhluk moral yang merdeka dalam memilih dan berkehendak. Selain itu, keadilan menjadi tonggak utama bangunan masyarakat, apapun agama dan keyakinan yang mereka anut.



Wujud konkret nilai-nilai keadilan pada dalam aspek kemanusiaan adalah sikap "pertengahan" yang telah menjadi salah satu kekhususan umat Islam dan telah menjadi karakteristik metodologi Islam dalam menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Para cendekiawan muslim melukiskan sikap itu dengan istilah moderasi, suatu keseimbangan yang terhindar dari jebakan dua kutub ekstrem. Keseimbangan hidup merupakan buah dari kemampuan seseorang dalam memenuhi tuntutan-tuntutan dasar seluruh dimensi dirinya (ruh, akal, dan jasad). Itulah pangkal kesejahteraan dalam maknanya yang sejati. Kesejahteraan paripurna akan melahirkan kebahagiaan hakiki. Itu sebabnya keseimbangan yang sempurna di antara kualitas-kualitas moral yang tampak bertentangan hanya mungkin diwujudkan dengan keadilan, sesuai dengan makna asasi keadilan ('adalah) yang berasal dari akar yang sama dengan kata keseimbangan (i`tidal). Oleh sebab itu, para ulama menegaskan nilai keadilan sebagai kebaikan yang paling sempurna.



Posisi keadilan dalam kehidupan manusia dan alam semesta amat fundamental. Sebuah hadits Nabi Saw menyebutkan: ”Sesungguhnya orang-orang yang berbuat adil itu kelak di sisi Allah Swt berada di atas mimbar-mimbar cahaya. Yaitu, mereka yang bertindak adil dalam pemerintahan, terhadap keluarga, dan terhadap bawahan mereka.” Konsekuensinya, setiap ketidakadilan dan kezaliman harus dipandang sebagai tindakan dosa dan kejahatan terhadap manusia dan kemanusiaan. Kezaliman itu kegelapan, sedangkan keadilan itu cahaya. Maka, kewajiban menegakkan keadilan dan menumbangkan segala bentuk kezaliman, penindasan, sikap berlebih-lebihan, merugikan orang lain, kebencian, diskriminasi, dan kesewenang-wenangan harus menjadi bagian dari ideologi Islam. Semangat ini harus mewarnai setiap aksi dan menjadi pola perjuangan otentik manusia sepanjang sejarahnya. Manusia, baik secara individual maupun kolektif, bertanggungjawab menegakkan keadilan dalam seluruh dimensi kehidupan.



Sejahtera secara standar berarti aman dan makmur. Aman adalah situasi kemanusiaan yang terbebas dari rasa takut, secara psikis sejahtera, sedangkan makmur adalah situasi kemanusiaan yang terbebas dari rasa lapar, secara fisik sejahtera. . Firman Allah Swt menegaskan, “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)-nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu, Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat." (QS, al-Nahl 16: 112).



Sejahtera mengarahkan pembangunan pada pemenuhan kebutuhan lahir dan batin, agar manusia dapat memfungsikan dirinya sebagai hamba dan khalifah Allah. Kesejahteraan tidak mencerminkan jumlah alat pemenuhan kebutuhan, tetapi keseimbangan antara kebutuhan dan sumber pemenuhannya. Kesejahteraan dalam artinya yang sejati adalah keseimbangan hidup yang merupakan buah dari kemampuan seseorang memenuhi tuntutan-tuntutan dasar seluruh dimensi dirinya (ruh, akal, dan jasad). Kesejahteraan seperti itu yang akan melahirkan kebahagiaan hakiki bagi bangsa Indonesia.



Kesejahteraan menuntut pengelolaan ekonomi berbasis sektor riil yang menitikberatkan pada kesempatan berusaha di sektor riil bukan semata sektor finansial. Prinsip itu menyetarakan peran kapital (modal) dan usaha (buruh) serta berbasis ekonomi pasar yang memberi kesempatan berkompetisi secara adil. Ekonomi berkeadilan yang mencitakan kesejahteraan untuk semua warga akan terlepas dari penyimpangan moral (moral hazard) akibat tindak kezaliman terhadap sesama manusia maupun tindakan eksploitatif yang merusak alam. Hanya dengan sistem perekonomian yang berkeadilan terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan (sustainable development) yang menjamin kesetaraan sosial (social equity), kelestarian lingkungan (environmental prudence), dan efisiensi ekonomi (economic efficiency). Semua itu tidak lain merupakan cita-cita bersama umat manusia sedunia (Our Common Future, World Comittee for Environment and Development, United Nation, 1987).



Ekonomi yang maju ialah kondisi yang dibangun di atas kesadaran adanya misi peradaban untuk kesejahteraan manusia. Dalam konteks ini, keterpeliharaan moralitas manusia, baik secara individual maupun kolektif, keseimbangan kemajuan ekonomi, kemandirian, kesatuan ekonomi nasional, dan kelestarian alam semesta menjadi patokan utama pembangunan bangsa. Oleh karena itu, di tengah dinamika meraih kemajuan ekonomi, maka penyimpangan etika, perilaku eksploitatif, konsumtivisme, dan hedonistik-materialistik harus dapat diminimalisasi. Karena, pembangunan ditujukan bukan untuk kemajuan materi saja, melainkan juga demi tetap terpeliharanya sifat asasi dan martabat seluruh manusia. Pada titik itu, kemajuan ekonomi harus benarbenar dapat dinikmati oleh seluruh komponen bangsa, bahkan umat manusia, secara adil.



Atas dasar itu perlu ditegakkan prinsip penyatuan moralitas dan etik dalam seluruh aktivitas ekonomi guna meminimalisasi, bahkan menghilangkan, berbagai bentuk kezaliman. Memprioritaskan kepentingan umum dan kemaslahatan bersama harus dilakukan di atas keuntungan pribadi dan kelompok, guna menjamin hak-hak ekonomi semua pihak dan menghindari dominasi satu pihak terhadap pihak lain. Pengutamaan ini harus menjadi kebijakan yang dipatuhi bersama.



Bermartabat menuntut bangsa Indonesia untuk menempatkan dirinya sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang mampu menampilkan dirinya, baik dalam aspek sosial, politik, ekonomi, maupun budaya secara elegan sehingga memunculkan penghormatan dan kekaguman dari bangsa lain. Martabat muncul dari akhlak dan budi pekerti yang baik, mentalitas, etos kerja dan akhirnya bermuara pada produktivitas dan kreativitas. Kreativitas bangsa yang tinggi dapat mewujud dalam karya-karya adiluhung dalam berbagai bidang yang tak ternilai. Dari sana muncul rasa bangga pada diri sendiri dan penghormatan dari bangsa lain. Martabat memunculkan rasa percaya diri yang memungkinkan kita berdiri sama tegak, dan tidak didikte oleh bangsa lain.



Untuk itu semua warga negara dapat mengambil peran dalam membangun negara sehingga menjadi masyarakat madani berdaya dan berkeadilan, masyarakat yang tidak mudah dipatronisasi oleh kekuatan manapun. Sebab, kehidupan sosial manusia di muka bumi akan lebih tertata dengan sistem sosial yang berkeadilan walau masih disertai suatu perbuatan dosa, daripada dengan sistem tirani yang zalim. Kewajiban individu untuk menegakkan keadilan harus dipandang sebagai prosedur regulatif bagi tindakan sosial dan etik, sehingga akhirnya menghasilkan keadilan sosial yang efek kebaikannya akan dirasakan bersama.



Substansi keadilan sosial ialah terciptanya suatu masyarakat yang di dalamnya tidak ada lagi pihak yang dinafikan kebutuhan dasarnya. Setiap individu mendapat hak-hak sosialnya secara penuh dan utuh, memperoleh jaminan sosial secara proporsional, serta manfaat dari sumber-sumber daya alam dan kekayaan negara dapat dinikmati oleh semua elemen masyarakat. Dalam waktu yang sama ia harus melaksanakan segala sesuatu yang menjadi tanggungjawab sosialnya dalam rangka merealisasikan keadilan menyeluruh dalam kehidupan. Hak-hak ini merangkumi semua hak-hak individual dan sosial manusia Indonesia yang bermartabat.



Tegaknya keadilan sosial akan mewujudkan masyarakat yang egaliter dan menghargai orang berdasarkan keutamaan dan prestasinya, bukan pada etnisitas, entitas, keturunan, dan faktor bawaan lainnya. Oleh sebab pluralitas kebudayaan merupakan realitas yang melekat dalam sebuah bangsa, masyarakat, atau komunitas, maka perlu kearifan dalam memandang dan menyikapnya. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk berlaku adil kepada setiap komunitas atau bangsa dengan cara menghargai kebudayaannya.



Dalam konteks Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, maka secara budaya dan agama, Islam dapat tampil memberikan model masyarakat yang bisa mempertemukan nilai-nilai keislaman dengan pluralitas budaya lokal dan sekaligus aspirasi kemodernan dalam sebuah rumah besar bernama Indonesia. Hal itu mensyaratkan pandangan keagamaan yang lebih menekankan aspek substansial yang universal daripada simbolik, dan tumbuhnya sikap saling menghargai serta kearifan di kalangan masyarakat. Dalam kerangka itulah kita memandang dan menyikapi pluralitas kebudayaan hingga pada akhirnya dapat memperkaya kebudayaan nasional menjadi satu sistem yang indah, efektif, dan saling bersinergi. Pluralitas sebagai karunia Tuhan, baik itu terkait dengan ras, budaya maupun profesi, seharusnya dilihat sebagai suatu kekayaan yang patut dikelola dengan penuh keadilan bagi bangsa yang bermartabat.



Semua itu adalah kondisi yang kita citakan sekaligus, kondisi kehidupan berdakwah yang diharapkan, yang bermuara pada terjaminnya manusia dalam memenuhi lima kebutuhan primer hidupnya, yakni perlindungan atas: agama, jiwa, akal, harta dan keturunan. Itulah masyarakat Indonesia yang relijius, masyarakat madani, yang seluruh komponennya bekerja sama dalam kebaikan, tolong-menolong dalam mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan keimanan. Masyarakat yang adil, sejahtera dan bermartabat, yang melindungi warganya, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut menjaga ketertiban dunia. Suatu masyarakat dan bangsa yang dapat berdampingan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia, masyarakat dengan budaya khas takwa. Indonesia yang kita citakan adalah masyarakat yang hidup penuh dengan kasih-sayang, yang muda menghormati yang tua, yang tua menghargai yang muda, lakilaki bahu membahu dengan perempuan, dalam pluralitas kebudayaan.



Masyarakat madani merupakan model masyarakat berkeadilan, tatkala keragaman menjadi sumber dinamika bangsa. Para kritikus kreatif-konstruktif memenuhi parlemen, kaum profesional mengisi kabinet, dan orang-orang bijak yang pemberani menjaga benteng peradilan. Para pengusaha menjadi berkah bagi negara dan rakyat, demikian pula para ulama, cendekiawan dan budayawan berdiri di garda depan peradaban bangsa. Prajurit dan perwira TNI dan Polri menjadi pengawal negara dan penjaga keamanan yang profesional, sebuah kekuatan yang menyebarkan rasa aman di hati rakyat tanpa harus kehilangan hak-hak politik yang wajar sebagai warga negara. Kalangan perempuan menjadi saudara kaum lelaki, yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama sesuai dengan fitrahnya, dan bekerjasama secara setara bagi kemajuan bangsa. Kaum muda mempunyai peran strategis sebagai pelopor peradaban untuk perbaikan. Setiap kelompok mengembangkan budaya demokrasi produktif, berinteraksi secara positif dengan semangat kebersamaan dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa.



Kami mencitakan Indonesia menjadi negara kuat yang membawa misi rahmat keadilan bagi segenap umat manusia, agar bangsanya menjadi kontributor peradaban manusia dan buminya menjelma menjadi taman kehidupan yang tenteram dan damai.





Misi yang diemban Partai Keadilan Sejahtera



1.Mempelopori reformasi sistem politik, pemerintahan dan birokrasi, peradilan, dan militer untuk berkomitmen terhadap penguatan demokrasi. Mendorong penyelenggaraan sistem ketatanegaraan yang sesuai dengan fungsi dan wewenang setiap lembaga agar terjadi proses saling mengawasi. Menumbuhkan kepemimpinan yang kuat, yang mempunyai kemampuan membangun solidaritas masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang memiliki keunggulan moral, kepribadian, dan intelektualitas. Melanjutkan reformasi birokrasi dan lembaga peradilan dengan memperbaiki sistem rekrutmen dan pemberian sanksi-penghargaan, serta penataan jumlah pegawai negeri dan memfokuskannya pada posisi fungsional, untuk membangun birokrasi yang bersih, kredibel, dan efisien. Penegakan hukum yang diawali dengan membersihkan aparat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif. Mewujudkan kemandirian dan pemberdayaan industry pertahanan nasional. Mengembangkan otonomi daerah yang terkendali serta berorientasi pada semangat keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembagalembaga kenegaraan di tingkat pusat, provinsi dan daerah. Menegaskan kembali sikap bebas dan aktif dalam mengupayakan stabilitas kawasan dan perdamaian dunia berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, saling menguntungkan, dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan. Menggalang solidaritas dunia demi mendukung bangsa-bangsa yang tertindas dalam merebut kemerdekaannya.

2.Mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat melalui strategi pemerataan pendapatan, pertumbuhan bernilai tambah tinggi, dan pembangunan berkelanjutan, yang dilaksanakan melalui langkah-langkah utama berupa pelipatgandaan produktifitas sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan; peningkatan dayasaing industri nasional dgn pendalaman struktur & upgrading kemampuan teknologi; dan pembangunan sektor-sektor yang menjadi sumber pertumbuhan baru berbasis resources & knowledge. Semua itu dilaksanakan di atas landasan (filosofi) ekonomi egaliter yang akan menjamin kesetaraan atau valuasi yang sederajat antara (pemilik) modal dan (pelaku) usaha, dan menjamin pembatasan tindakan spekulasi, monopoli, dan segala bentuk kriminalitas ekonomi yang dilakukan oleh penguasa modal dan sumber-sumber ekonomi lain untuk menjamin terciptanya kesetaraan bagi seluruh pelaku usaha.

3.Menuju pendidikan yang berkeadilan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Membangun sistem pendidikan nasional yang terpadu, komprehensif dan bermutu untuk menumbuhkan SDM yang berdaya saing tinggi serta guru yang professional dan sejahtera. Menuju sehat paripurna untuk semua kelompok warga, dengan visi sehat badan, mental spiritual, dan sosial sehingga dapat beribadah kepada Allah SWT untuk membangun bangsa dan negara; dengan cara mengoptimalkan anggaran kesehatan dan seluruh potensi untuk mendukung pelayanan kesehatan berkualitas. Mengembangkan seni dan budaya yang bersifat etis dan relijius sebagai faktor penentu dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh, disiplin kuat, etos kerja kokoh, serta daya inovasi dan kreativitas tinggi. Terciptanya masyarakat sejahtera, melalui pemberdayaan masyarakat yang dapat mewadahi dan membantu proses pembangunan berkelanjutan.





PK Sejahtera meyakini bahwa pembangunan merupakan hak sekaligus kewajiban masyarakat, bukan hanya negara. Karenanya pemberdayaan masyarakat, baik dalam aspek politis maupun ekonomis, akan mengantarkan rakyat pada posisi sejajar sebagai mitra pemerintah, yang duduk satu meja bersama-sama untuk mencapai situasi saling menguntungkan. PK Sejahtera memandang partisipasi total masyarakat madani, pengusaha, pemerintah serta kerjasama internasional, yang merupakan lintas komponen dan aktor, adalah sebuah keniscayaan dalam mengelola pembangunan. Semua itu dilaksanakan dalam kerangk yang bersifat integral, global dan universal menuju keadilan dan kesejahteraan.



Sektor swasta adalah operator pembangunan utama, sementara pemerintah mengambil peran regulasi. Berbagai kekurangan di antara kedua sektor itu ditutupi oleh peran sektor ketiga, kelompok masyarakat madani yang berbasis kompetensi. Ketiga komponen negara ini adalah actor pembangunan nasional yang mesti bekerjasama secara egaliter tanpa ada upaya saling mendominasi.



Dalam bingkai egalitarianisme, pemerintah sedapat mungkin mengambil fungsi minimalis menjadi fasilitator dan dinamisator melalui berbagai regulasi strategis. Pemerintah yang berkuasa sebagai entitas politik adalah produk dari amanat rakyat, karena itu tidak boleh menciderai amanat untuk melayani semua warga dari manapun afiliasi sosial-politiknya. Agar roda pembangunan yang digerakkan rakyat (sektor swasta dan sektor ketiga) dapat terlaksana dengan baik, maka pemerintah menyusun regulasi melalui seperangkat peraturan perundangan yang non-diskriminatif. Berbagai upaya, program dan kebijakan pemerintah secara prinsip adalah cerminan dari platform partai yang memenangkan Pemilu secara demokratis.







Gambar 5-1. Pemerintah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil,sejahtera dan bermartabat menjadi fasilitator dan dinamisator melaluiberbagai regulasi strategis.



Sebagai wujud dari rasa tanggung-jawab politik PK Sejahtera bagi kehidupan bangsa dan negara, untuk turut serta berperan aktif sebagai bagian dari penyelesaian masalah bangsa, dalam rangka mewujudkan Indonesia yang adil, sejahtera dan bermartabat, sebagaimana yang dicitakan PK Sejahtera, maka disusunlah Platform Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera sebagai arah dan pedoman perjuangan bagi kader dan sekaligus komitmen politik partai. Komitmen politik ini adalah konsepsi kebijakan pembangunan yang akan diperjuangkan PK Sejahtera. Dengan demikian menjadi jelas posisi Platform Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera ini dengan peran sektor pemerintah dalam pembangunan melalui berbagai regulasi yang digulirkannya. Platform ini terdiri dari tiga bidang besar, yakni politik, perekonomian dan sosial-budaya yang saling terkait satu sama lain.







Gambar 5-2. Irisan tiga bidang platform kebijakan pembangunan PKSejahtera.



http://www.pk-sejahtera.org/content/visi-dan-misi

Sejarah Ringkas PKS



Pada 20 Juli 1998 PKS berdiri dengan nama awal Partai Keadilan (disingkat PK) dalam sebuah konferensi pers di Aula Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta. Presiden (ketua) partai ini adalah Nurmahmudi Isma'il.





Pada 20 Oktober 1999 PK menerima tawaran kursi kementerian Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) dalam kabinet pemerintahan KH Abdurrahman Wahid, dan menunjuk Nurmahmudi Isma'il (saat itu presiden partai) sebagai calon menteri. Nurmahmudi kemudian mengundurkan diri sebagai presiden partai dan digantikan oleh Hidayat Nur Wahid yang terpilih pada 21 Mei 2000. Pada 3 Agustus 2000 Delapan partai Islam (PPP, PBB, PK, Masyumi, PKU, PNU, PUI, PSII 1905) menggelar acara sarasehan dan silaturahmi partai-partai Islam di Masjid Al-Azhar dan meminta Piagam Jakarta masuk dalam Amandemen UUD 1945.





Akibat UU Pemilu Nomor 3 Tahun 1999 tentang syarat berlakunya batas minimum keikut sertaan parpol pada pemilu selanjutnya (electoral threshold) dua persen, maka PK harus merubah namanya untuk dapat ikut kembali di Pemilu berikutnya. Pada 2 Juli 2003, Partai Keadilan Sejahtera (PK Sejahtera) menyelesaikan seluruh proses verifikasi Departemen Kehakiman dan HAM (Depkehham) di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (setingkat Propinsi) dan Dewan Pimpinan Daerah (setingkat Kabupaten/Kota). Sehari kemudian, PK bergabung dengan PKS dan dengan penggabungan ini, seluruh hak milik PK menjadi milik PKS, termasuk anggota dewan dan para kadernya. Dengan penggabungan ini maka PK (Partai Keadilan) resmi berubah nama menjadi PKS (Partai Keadilan Sejahtera).





Setelah Pemilu 2004, Hidayat Nur Wahid (Presiden PKS yang sedang menjabat) kemudian terpilih sebagai ketua MPR masa bakti 2004-2009 dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden PK Sejahtera. Pada Sidang Majelis Syuro I PKS pada 26 - 29 Mei 2005 di Jakarta, Tifatul Sembiringterpilih menjadi Presiden PK Sejahtera periode 2005-2010. Seperti Nurmahmudi Isma'il dan Hidayat Nur Wahid disaat Tifatul Sembiring dipercaya oleh Susilo Bambang Yudhoyono Presiden Indonesia ke 6 sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Maka estafet kepemimpinan pun berpindah ke Luthfi Hasan Ishaq sebagai pjs Presiden PK Sejahtera. Pada Sidang Majelis Syuro PKS II pada 16 - 20 Juni 2010 di Jakarta, Luthfi Hasan Ishaq terpilih menjadi Presiden PK Sejahtera periode 2010-2015.



http://www.pk-sejahtera.org/content/sejarah-ringkas

PKS Gencarkan Peningkatan Kapasitas Perempuan

Written By Unknown on Jumat, 23 Desember 2011 | 00.03

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar sejumlah kegiatan bersifat nasional terkait momentum peringatan Hari Ibu dengan didasari semangat meningkatkan kualitas perempuan/ibu dan keluarga Indonesia.



Ketua DPP PKS Bidang Perempuan Anis Byarwati mengatakan, rangkaian kegiatan bertema “Cinta untuk Ibu Indonesia” ini antara lain terdiri atas Family Expo yang digelar serentak di 33 provinsi pada 22–30 Desember 2011. “Dalam kegiatanFamily Expo ini dipamerkan aneka produk Pos WK (Wanita Keadilan) yang memiliki daya ungkit secara ekonomi, bazar produk muslimah, pemberian penghargaan kepada sejumlah tokoh perempuan Indonesia,dan sarasehan. Masyarakat juga akan mengenal lebih jauh tentang RKI (Rumah keluarga Indonesia),” jelas Anis di Jakarta kemarin.



Family Expotingkat nasional akan dipusatkan di Kota Tua Jakarta Barat, DKI Jakarta,pada Sabtu (24/12) dengan dimeriahkan artis seperti Opick dan Fadli, vokalis grup band Padi.Rencananya, acara akan dihadiri Pembina RKI Nasional Luthfi Hasan Ishaq dan Pembina RKI DKI Jakarta Triwisaksana. Menurut Anis, perempuan PKS selama lebih dari 10 tahun telah bergerak di akar rumput melakukan upaya peningkatan kapasitas perempuan di bidang ekonomi, pendidikan, agama, dan kesehatan melalui Pos WK.Lebih dari 5.800 titik Pos WK saat ini telah didirikan di 33 provinsi.



Sejak awal 2011, Pos WK mengerucutkan perannya pada dua bidang utama, yaitu pendidikan dan pemberdayaan ekonomi (PPE). Kegiatan Pos WK PPE antara lain pengembangan taman bacaan, pelatihan baca tulis Alquran dan Latin, pelatihan keterampilan yang layak jual,dan bantuan pemasaran produk.Sementara itu,Triwisaksana menyatakan, gelaran acara di Kota Tuahanyalahsebagiankecildari aktivitas PKS untuk memberikan yang terbaik bagi kaum ibu. “PKS selalu berusaha menghadirkan Jakarta yang lebih nyaman untuk ditinggali masyarakatnya, terutama kaum perempuan, karena mereka adalah sekolah utama untuk anak-anak,” ujar pria yang akrab disapa dengan panggilan Bang Sani ini.



Di tempat terpisah,Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli mengaku prihatin hingga kini partisipasi perempuan dalam politik praktis, khususnya di legislatif, relatif masih minim.Menurut dia, hal ini antara lain akibat lemahnya sistem kaderisasi di partai politik. “Sistem kaderisasi di parpol yang membuat keterwakilan perempuan 30% di parlemen tidak tercapai. Kaderisasi kepemimpinan di parpol kurang berjalan. Ini permasalahan yang dihadapi perempuan dalam ranah politik,” katanya pada peringatan Hari Ibu Ke- 83 di Jakarta kemarin.



Persoalan lain yang membuat keterlibatan perempuan dalam politik masih minim,kata dia,adalah belum adanya kepercayaan diri dan keberanian yang tinggi dari perempuan untuk tampil di pentas politik. Meski begitu, politikus Partai Demokrat itu mengakui bahwa peranan perempuan dalam perpolitikan nasional terus mengalami peningkatan signifikan. Sejak era Orde Baru hingga sekarang jumlah kursi perempuan di parlemen terus meningkat. Pada akhir Orde Baru perempuan hanya memperoleh 12% dari 499 kursi di parlemen, Pemilu 1999 hanya 9% dari 500 kursi yang tersedia, Pemilu 2004 meningkat menjadi 19% dari 550 kursi, dan pada 2009 kursi perempuan menjadi 18 % dari 560 kursi.



Sementara itu,Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Nita Yudi mengatakan, perempuan bisa menjadi pejuang di berbagai aspek kehidupan. Di era sekarang ini perempuan sebagai ibu juga ikut berkontribusi dalam memperjuangkan bangsa ini. Bahkan, perempuan juga ikut berkontribusi dalam pengembangan dunia usaha dan ekonomi menengah sehingga bisa menopang kesejahteraan ekonomi keluarga.



“Perempuan hari ini ikut melahirkan generasi yang berkualitas untuk masa depan bangsa,”kata Nita. Ketua Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dewi Motik menuturkan, kesetaraan gender menjadi cikal bakal bahwa tidak perlu ada lagi perbedaan antara laki-laki dan perempuan.“ Pada kenyataannya budaya kita tidak pernah membeda-bedakan laki-laki dengan perempuan.



Pembedaan antara lakilaki dengan perempuan akibat terpengaruh budaya Barat, budaya Arab, serta pengaruh penjajahan selama 300 tahun lebih. Jadi, kita harus saling menghormati untuk kepentingan bangsa Indonesia,”tuturnya.

http://pk-sejahtera.org/content/pks-gencarkan-peningkatan-kapasitas-perempuan

Saksi PKS Bacakan Surat Pemecatan Yusuf Supendi

Written By Unknown on Selasa, 13 Desember 2011 | 22.42

Sidang lanjutan perkara gugatan Yusuf Supendi (YS) kepada pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12) mendengarkan keterangan dua orang saksi dari PKS. Saksi pertama adalah Muhammad Syauqi, Sekretaris Dewan Syariah Pusat (DSP) periode 2004-2006, dan Iman Nugraha, Sekretaris Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO).



Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Subiantoro, Syauqi membacakan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPS) PKS tentang pemberhentian YS dari keanggotaan PKS. Menurut Syauqi, dalam surat bertanggal 29 Oktober 2009 yang ditandatangani oleh Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Anis Matta selaku Sekretaris Jenderal PKS, alasan pemberhentian YS ada tiga. Pertama, sebagai anggota partai YS telah melakukan pelanggaran di bidang keuangan, yakni mengabaikan kewajiban kepada partai sebagaimana diatur dalam Peraturan Partai tentang Keuangan Nomor 005/D/SKEP/DPP-PKS/1427 tentang infaq wajib anggota Dewan, Pejabat Tinggi, dan pejabat lainnya yang berasal dari PKS.



Kedua, YS tidak melakukan pemeliharaan citra partai dan pimpinan partai sebagaimana mestinya sebagai anggota partai. Dan ketiga, yang bersangkutan tidak mengindahkan surat teguran yang dikeluarkan oleh BPDO. BPDO sendiri sudah mengeluarkan dua kali surat peringatan untuk YS masing-masing No. 01/D/PRT/BPDO-PKS/1428 tertanggal 07 Juni 2007 dan No. 03/D/PRT/BPDO-PKS/1429 tertanggal 27 Oktober 2008.



Pengacara PKS Zainuddin Paru menyatakan, keterangan saksi Syauqi menjawab persoalan yang selama ini ditanyakan oleh pihak penggugat bahwa pemecatan YS tidak ada suratnya.



Dalam kesempatan tersebut Syauqi juga menjelaskan mengenai proses pemberhentian YS. Proses dimulai ketika Majelis Syuro PKS mengeluarkan surat No. 01/MS-VII/1426 tertanggal 26 Mei 2005. Pertimbangan Majelis Syuro PKS mengeluarkan surat tersebut adalah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran syar’i dan amanah maaliyah (amanah pengelolaan keuangan). Atas dasar pertimbangan itu Majelis Syuro kemudian memutuskan; pertama, mewajibkan YS mengembalikan dana aitam (anak yatim) selambat-lambatnya tanggal 30 Juni 2005. Kedua, mengembalikan segala tanggungan maaliyah (keuangan) selambat-lambatnya tanggal 26 Agustus 2005.



Ketiga, memerintahkan kepada YS untuk menunaikan infaq wajib anggota dewan sebagaimana SK DPP No. 24/SKEP/DPP-PKS/IV/1425. Keempat membayar denda sebesar Rp. 3.000.000 kepada Dewan Syariah Pusat selambat-lambatnya tanggal 26 Agustus 2005.



Kelima, menjatuhkan skorsing kepada Yusuf Supendi dari kegiatan partai selama tiga bulan. Dan selama masa skorsing yang bersangkutan wajib meminta nasehat kepada Ketua DSP periode 2005-2010.



Saksi kedua adalah Iman Nugraha, sekretaris BPDO. Selain menjelaskan soal proses pemberhentian YS, Iman juga memaparkan fitnah-fitnah yang disebarkan oleh YS, baik melalui buku putih maupun pesan singkat melalui ponsel (sms). Di antaranya, Iman mengungkapkan ihwal pernyataan YS yang menyebutkan Ketua Majelis Syuro PKS menyimpang dari putusan Majelis Syuro yang merekomendasikan dukungan kepada pasangan Amin Rais dan Siswono Yudohusodo pada Pilpres 2004. “Tidak ada rekomendasi lain dari Majelis Syuro selain dukungan pada Amin Rais dan Siswono,” kata Iman.



Fitnah lainnya adalah terkait apa yang disebut oleh YS sebagai ancaman kepada dirinya dari Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Iman, kalau dibaca lengkap isi sms pimpinan PKS adalah sebuah nasehat. Namun yang disebarkan YS isinya dipenggal sehingga maknanya berbeda.



Iman pun membacakan transkrip sms dimaksud. “Selama ini ikhwah yg marah pd antum dan ingin merespon secara fisik dan hukum selalu kami tahan, ihtiromanli fadllikum ‘alaina …. Sekarang sulit menahannya karena antum sdh melangkah terlalu jauh!! Kalau boleh ana kasih saran, baiknya antum mulai mengosongkan rumah…khawatir ada yg tdk dapat menahan diri”



Namun yang disebarluaskan, lanjut Iman, hanya bagian akhirnya saja, ‘…kalau boleh ana kasih saran, baiknya antum mulai mengosongkan rumah …khawatir ada yg tdk dapat menahan diri’, sehingga maknanya berbeda.

http://pk-sejahtera.org/content/saksi-pks-bacakan-surat-pemecatan-yusuf-supendi
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DPC PKS TUNTANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger